Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gentar ‘Dikeroyok’

Ida Ayu Ratih Herawati
Ida Ayu Ratih Herawati

BALI TRIBUNE - Srikandi KONI Bali, Ir. Ida Ayu Ratih Herawati ‘diadili’ saat mediasi yang digelar Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, AA. Sagung Ani Asmoro terkait 14 taekwondoin Denpasar yang terkena skorsing Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali, Senin (3/7). Selain ke-14 atlet plus orangtuanya, mediasi juga dihadiri perwakilan Disdikpora serta kuasa hukum ke-14 atlet.

Sedianya Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi hadir memenuhi undangan, namun mendadak ke luar daerah karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Pun sejumlah pengurus KONI Bali lainnya juga punya tugas masing-masing, sehingga Ida Ayu Ratih Herawati selaku Wakil Sekretaris mewakili agenda mediasi itu seorang diri.

Tak pelak, ibu dari tiga anak ini langsung ‘dikeroyok’ saat mediasi berjalan, dengan dihujani berbagai pertanyaan. Bahkan kuasa hukum ke-14 atlet, Siti Sapurah yang kecewa minta KONI Bali dibubarkan jika tidak bisa mencabut atau membatalkan skorsing tersebut.

Dikonfirmasi Selasa (4/7), Ratih Herawati mengaku sama sekali tak gentar ‘dikeroyok’ dengan sejumlah pertanyaan. “Meski dicerca banyak pertanyaan, saya tidak gugup apalagi gentar. Saya yang dipercaya mewakili KONI Bali pada acara itu, pastinya sudah sangat siap. Saya jawab setiap pertanyaan, termasuk kebijakan KONI Bali yang hingga kini belum mencabut kartu atlet (KONI Card) para atlet yang kena skorsing itu,” ungkapnya.

Yang paling nyeleneh, KONI Bali didesak untuk menekan Pengprov TI Bali agar mencabut skorsing para atlet itu. Karena menurut kuasa hukum mereka, KONI Bali punya kewenangan mencabut atau membatalkan skorsing, apalagi para atlet itu diklaimnya tidak bersalah.

“Itu kan versi kuasa hukum mereka yang tampaknya tak paham hirarki hubungan KONI dengan cabor berdasarkan UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Artinya, kita tidak bisa intervensi sejauh itu dengan melabrak AD/ART masing-masing,” tegas Ratih Herawati, seraya menambahkan, intinya KPPAD minta KONI Bali memberikan jaminan agar ke-14 atlet bisa bermain saat Porprov Bali XIII, September mendatang di Gianyar.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.