Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Aksara Bali, Pemilik Toko di Klungkung Diwarning Tim Justisi

Bali Tribune/ Tim Justisi Kabupaten Klungkung saat melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang belum mempergunakan aksara Bali bagi penamaan toko milik mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Menindak lanjuti pelaksanaan dan sosialisasi PP terkait Pergub No 79 tentang Busana Adat Bali, No 80 tentang Penggunaan Aksara dan Bahasa Bali dan 97 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Pelastik sekali pakai. Tim Justisi Kabupaten Klungkung secara khusus, Jumat (31/5) lalu melakukan sidak atas penggunaan aksara Bali oleh sejumlah toko di wilayah itu.
 
Dikomandoi Kasatpol PP Putu Suartha SH akhir pekan lalu, Tim melakukan penertiban sekaligus pembinaan ke sejumlah pertokoan yang ada dijalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung.
 
Sidak yang dimulai pukul 08.00 wita ini dilaksanakan menindak lanjuti peraturan Gubernur Bali di wilayah kabupaten Klungkung terkait mengenai penerapan tiga perda aantara lain Peraturan gubernur bali nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat bali,Peraturan gubernur nomor 80 tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta penyelenggaraan bulan bahasa bali serta Peraturan gubernur bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai ini berlangsung aman dan para pemilik toko dapat memahami niat positif pemprop Bali ini.
 
Menurut Suarta, jajarannya menurunkan sekitar 20 personil termasuk ikiut hadir para ,Kabid. Penegakan perundang -undangan Daerah Kabid. Trantib, Kasi penyelidikan dan Penindakan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Kasi Pendataan dan Deteksi Dini,. Kasi Pengendalian Masyarakat, Kasi Pengamanan pimpinan dan Tamu-tamu Daerah, Kasi Kerjasama dan Tindak Internal, Kasi Pendataan dan Monitoring,Kasi Pengerahan Linmas, Kasubag. Umpeg,Staf serta anggota patroli.
 
Sebelum melaksanakan sidak Kasatpol PP Putu Surtha menyampaikan beberapa point penting agar petugas senantiasa melaksanakan sidak tetap mengedepankan sikap 3 S.. Senyum, Sapa dan Salam. \Adapun lokasi sidak diantaranya, Jalan Diponogoro, Sahadewa, Nakula, dan jalan Rama keselatan terus ke barat dan ke arah timur, jalan Puputan. Sementara kebarat menuju Jalan Plamboyan, jalan Gajahmada hingga ke pusat perbelanjaan di sisi Timur Kota Klungkung yakni, Jalan Ngurah Rai Semarapura.
 
Kasatpol PP Putu Suartha menambahkan,sebelum sidak, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pemilik toko. Tujuannya adalah, para pemilik toko paham akan kewajiban mereka.
 
Dan, sidak berlangsung hingga pukul 12.15 wita.
“Masih banyak yg belum memasang Huruf aksara bali di toko mereka. Kita berikan tenggat waktu 14 hari untuk memasang itu. Kita hanya memberikan tindakan hanya berupa teguran saja. Petugas yang kita turunkan sebanyak 30 personel dengan menyasar seluruh toko yang ada diseputaran kota semarpaura,”pungkasn ya.uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.