Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadirkan Pemohon, Kuasa Hukum Mundur, Sidang Gugatan Pra Peradilan Ditunda Lagi

Bali Tribune / PRAPERADILAN - Sidang Praperadilan gugatan Arka Wijaya atas penangkapan dan penetapan dirinya sebagai tersangka di PN Singaraja, Senin (18/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Sidang gugatan praperadilan atas penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Gede Arka Wijaya (34) nampaknya semakin alot. Hal ini setelah hakim yang menangani perkara tersebut kembali memutuskan menunda sidang setelah kuasa hukum penggugat mengundurkan diri. Pada sidang yang digelar Senin (18/12) terlihat 3 orang kuasa hukum pihak kepolisian menghadiri yang dipimpin Hakim Tunggal Made Astina Dwipayana SH. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Rabu (27/12) mendatang.

Kuasa hukum Arka Wijaya mengatakan, hingga sidang kedua gugatan praperadilan kliennya, ia tidak mendapat kepastian kehadiran Arka Wijaya selaku penggugat. Padahal katanya ia sudah membandingkan kasus tersebut dengan kasus yang sama dialami oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menggugat penetapan status tersangka atas dirinya.

“Kami sudah bandingkan dengan kasus Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih diperbolehkan hadir untuk mengikuti sidang gugatan praperadilan. Kenapa di sana bisa dan disini tidak, apa bedanya?,” tanya I Nyoman Nika SH salah satu dari empat tim kuasa hukum Arka Wijaya Senin (18/12).

Atas kondisi itu, kuasa hukum Arka Wijaya mengaku kecewa dan mengundurkan diri. Bahkan Arka Wijaya selaku principal dalam gugatan itu telah mencabut kuasanya kepada tim hukumnya yakni diantaranya ADV Nyoman Ardana SH, I Gusti Lanang Iriana SH, I Nyoman Nika SH dan Kadek Indra.

“Kami mundur dan kuasa telah dicabut. Kepada hakim telah disampaikan hal itu. Dan kami berharap akan ada kepastian hukum yang didapatkan oleh Arka Wijaya dalam kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Luh Putu Widayanti (33) istri dari penggugat mengatakan, ia telah mencabut kuasa hukum terhadap tim hukum yang mendampingi kasus ini. Dengan pencabutan itu ia berharap Arka Wijaya dapat hadir dalam sidang berikutnya selaku penggugat.

“Kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, seharusnya Arka Wijaya dihadirkan. Dari perperadilan ini semua akan menjadi gamblang dan terbuka dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk pihak BPR Nur Abadi dan notaris,” terangnya.

Widayanti menyebut kasus yang menjerat suaminya tahun 2021 pernah dilaporkan namun dihentikan dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu itu dalam perkara perdata kasus tersebut sudah ada keputusan. “Anehnya kasus ini kok masuk kembali dengan lokus yang sama? Melalui praperadilan kami berharap kasus ini menjadi terang benderang,” tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (14/11) merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai tersangka dan lanjut dilakukan upaya penangkapan paksa dengan cara brutal oleh polisi dibawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama sebelumnya juga mengatakan dalam melakukan penindakan secara hukum terhadap Arka Wijaya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan sehingga dengan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan upaya paksa.
“Upaya tersebut merupakan Bagian dari proses penyidikan kepolisian, bermula dari penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka tanggal 10 November 2023, bahwa telah ditemukan dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dengan hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi sdr. Gede Putu Arka Wijaya menjadi tersangka,” tegas Arung Wiratama.

wartawan
CHA
Category

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (19/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

ILDI Badung Gaungkan Semangat Kartini Lewat Gathering dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat emansipasi perempuan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 tahun 2026 diwujudkan dalam balutan seni dan olahraga melalui kegiatan Gathering Jamming Performance Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) DPW Kabupaten Badung, yang digelar di Gedung Balai Budaya Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SDN 5 Gubug Buktikan Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Media Belajar Seru

balitribune.co.id | Tabanan - SD Negeri 5 Gubug di Kecamatan Tabanan menghadirkan inovasi ramah lingkungan melalui pembuatan pupuk organik cair bertajuk POCARIS (Pupuk Organik Cair dari Tong Komposter). Inovasi ini menjadi bagian dari program TEBAS LESTARI (Teba Modern, Bank Sampah, Alat Komposter, dan Sirkular 3R) yang terintegrasi dengan upaya ketahanan pangan di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Borong Predikat Excellent Financial Performance di Regional Champion Forum 2026

balitribune.co.id | Solo - Kinerja keuangan yang konsisten dan solid mengantarkan Bank BPD Bali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Dalam ajang "Regional Champion Forum 2026" yang digelar di Solo, Kamis (16/4), Bank BPD Bali dianugerahi predikat "Golden Champion – Excellent Financial Performance in 7 Consecutive Years (2019–2025)".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.