Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Hadirkan Pemohon, Kuasa Hukum Mundur, Sidang Gugatan Pra Peradilan Ditunda Lagi

Bali Tribune / PRAPERADILAN - Sidang Praperadilan gugatan Arka Wijaya atas penangkapan dan penetapan dirinya sebagai tersangka di PN Singaraja, Senin (18/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Sidang gugatan praperadilan atas penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Gede Arka Wijaya (34) nampaknya semakin alot. Hal ini setelah hakim yang menangani perkara tersebut kembali memutuskan menunda sidang setelah kuasa hukum penggugat mengundurkan diri. Pada sidang yang digelar Senin (18/12) terlihat 3 orang kuasa hukum pihak kepolisian menghadiri yang dipimpin Hakim Tunggal Made Astina Dwipayana SH. Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Rabu (27/12) mendatang.

Kuasa hukum Arka Wijaya mengatakan, hingga sidang kedua gugatan praperadilan kliennya, ia tidak mendapat kepastian kehadiran Arka Wijaya selaku penggugat. Padahal katanya ia sudah membandingkan kasus tersebut dengan kasus yang sama dialami oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menggugat penetapan status tersangka atas dirinya.

“Kami sudah bandingkan dengan kasus Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun masih diperbolehkan hadir untuk mengikuti sidang gugatan praperadilan. Kenapa di sana bisa dan disini tidak, apa bedanya?,” tanya I Nyoman Nika SH salah satu dari empat tim kuasa hukum Arka Wijaya Senin (18/12).

Atas kondisi itu, kuasa hukum Arka Wijaya mengaku kecewa dan mengundurkan diri. Bahkan Arka Wijaya selaku principal dalam gugatan itu telah mencabut kuasanya kepada tim hukumnya yakni diantaranya ADV Nyoman Ardana SH, I Gusti Lanang Iriana SH, I Nyoman Nika SH dan Kadek Indra.

“Kami mundur dan kuasa telah dicabut. Kepada hakim telah disampaikan hal itu. Dan kami berharap akan ada kepastian hukum yang didapatkan oleh Arka Wijaya dalam kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Luh Putu Widayanti (33) istri dari penggugat mengatakan, ia telah mencabut kuasa hukum terhadap tim hukum yang mendampingi kasus ini. Dengan pencabutan itu ia berharap Arka Wijaya dapat hadir dalam sidang berikutnya selaku penggugat.

“Kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum, seharusnya Arka Wijaya dihadirkan. Dari perperadilan ini semua akan menjadi gamblang dan terbuka dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk pihak BPR Nur Abadi dan notaris,” terangnya.

Widayanti menyebut kasus yang menjerat suaminya tahun 2021 pernah dilaporkan namun dihentikan dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu itu dalam perkara perdata kasus tersebut sudah ada keputusan. “Anehnya kasus ini kok masuk kembali dengan lokus yang sama? Melalui praperadilan kami berharap kasus ini menjadi terang benderang,” tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (14/11) merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai tersangka dan lanjut dilakukan upaya penangkapan paksa dengan cara brutal oleh polisi dibawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama sebelumnya juga mengatakan dalam melakukan penindakan secara hukum terhadap Arka Wijaya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan sehingga dengan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan upaya paksa.
“Upaya tersebut merupakan Bagian dari proses penyidikan kepolisian, bermula dari penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka tanggal 10 November 2023, bahwa telah ditemukan dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dengan hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi sdr. Gede Putu Arka Wijaya menjadi tersangka,” tegas Arung Wiratama.

wartawan
CHA
Category

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.