Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Jelas Perpanjangan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra-Karangasem, Balai Besar Jalan Nasional Sebut Terkendala Dana

JELASKAN - Kepala Balai Besar Jalan Nasional wilayah Jatim-Bali, I Ketut Darma Wahana jelaskan proyek perpanjangan jalan By Bass IB Mantra-Karangasem.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini rencana kelanjutan proyek perpanjangan jalan By Pass Ida Bagus Mantra tembus ke Karangasem masih “Gabeng” alias belum ada kejelasan nasibnya. Sementara masyarakat Karangasem sangat mendambakannya dan berharap proyek tersebut segera direalisasikan untuk percepatan pertumbuhan perekonomian di Karangasem. Dengan asumsi jika akses jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu sudah tembus ke Karangasem, pertumbuhan sektor parwisata di Bumi Lahar itu akan mengalami peningkatan karena memangkas waktu tempuh perjalanan wisatawan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke sejumlah Obyek Wisata di Karangasem. Namun demikian pihak Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jatim-Bali pun tidak berani berjanji soal kapan perpanjangan jalan nasional tersebut akan direalisasikan. Kepada koran ini dalam acara penghijauan di Embung Besakih, Jumat (30/11), Kepala Balai Besar Jalan Nasional, Wilayah Jatim-Bali, I Ketut Darma Wahana, menjelaskan  ihwal belum terealisasinya proyek perpanjangan jalan By Bass Ida Bagus Mantra-Karangasem tersebut. Diakuinya memangsatu segmen itu belum bisa berlanjut karena keterbatasan anggaran. Namun demikian pihaknya menegaskan jika tahapan Detail Enginering Design (DED) dan Fisibility Study (FS) dari rencana perpanjangan jalan nasional tersebut sudah selesai. “Satu segmen lagi memang belum berlanjut sampai di Padang Bai, dan sekarang tahapannya baru selesai dalam DED dan FS. Jadi karena keterbatasan pendanaan, kita pending dulu,” ungkapnya. Pasalnya sekarang ini Pemprov Bali bersama pusat dalam hal ini Balai Besar Jalan Nasional Wilayah Jatim-Bali masih memprioritaskan untuk menyelesaikan akses Utara-Selatan, khususnya Mengwitani-Singaraja. “DED dan FS sudah selesai, hanya pisiknya saja yang belum!” tegasnya lagi. Diakuinya masyarakat Karangasem pasti menunggu kelanjutan proyek jalan By Pass Ida Bagus Mantra tembus Padang-Bai hingga ke Pelabuhan Gilimanuk dengan melintasi jalur lingkar Seraya tersebut. Diakuinya pula jika itu prosesnya panjang, karena selain masalah pendanaan juga masalah pembebasan lahan yang diakuinya memakan waktu dan proses yang panjang pula. “Karena lahan belum dibebaskan maka secara otomatis pisik juga tertunda. Sebenarnya kita prioritas, dana kali ini kemana dulu kan? Itu (kelanjutan proyek by pass Ida Bagus Mantra-Karangasem,red) masuk prioritas berikutnya,” lontarnya, beralasan jika eksistingnya saat ini masih bisa bermanfaat. “Nanti jika dalam satu-dua tahun ini dana memadai kita akan selesaikan sampai tembus mengikuti lajur yang ada. Jadi itu masalah priorotas saja!” sebutnya. Kendati tidak mau menjanjikan, namun pihaknya memasang target kelanjutan jalan Ida Bagus Mantra-Karangasem itu akan dilaksanakan dalam dua tahun ini. “Sampai akhir tahun 2019 ini Gubernur dengan kita masih akan menyelesaikan jalur yang ke Utara dulu. Mungkin 2020 baru kita ke Timur lagi,” tandasnya. Dalam rencana, apakah perpanjangan jalan By Pass Ida Bagus Mantra itu hanya sampai di Padang Bai saja? Dijelaskan Darma Wahana, pada intinya logistik dari Gilimanuk lanjut ke Padang Bai itu harus normal dalam arti memenuhi standar. Dan By Pass jalur lingkar yang melintasi Taman Ujung, Karangasem itu memang belum. “Jadi kita punya konsep berikutnya yang masuk skala prioritas! Nantinya truk-truk besar yang dari Gilimanuk menuju ke Padang Bai, kita akan seting melewati jalur Utara, yakni dari Gilimanuk-Cekik-Singaraja-Karangasem sampai ke Padang Bai. Sehingga tidak lagi melewati Tabanan dan Denpasar. Itu juga sedang proses study, jadi berapa persen truk yang langsung dari Gilimanuk ke Padang Bai dan menyebrang ke Lombok. Jadi kalau truk itu bisa kita alihkan ke Utara jadi bisa mengurangi kemacetan jalur yang melewati Denpasar,” ulasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.