Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kuasa Atasi Taksi Online, Taksi Konvensional di Ubud Ingin Berlindung di Adat

KELUHAN - Para awak angkutan pariwisata di Ubud mengeluhkan keberadaan taksi berbasis online.

BALI TRIBUNE -  Pelaku usaha jasa angkutan wisata (taksi konvensional) di Ubud mengaku kian terancam oleh adanya ekspansi armada taksi dalam jaringan (online). Kondisi ini berpotensi mengusik kondusivitas kepariwisataan setempat yang berbasis budaya.  Lantaran pemerintah daerah terkesan angkat tangan, perlindungan dari desa pakraman pun kini mulai dijadikan alternatif. Dengan hadirnya taksi online yang merambat ke kampung turis ini, sejumlah paguyuban taksi konvensional  mulai mengeluh  dan mendesak Pemkab Gianyar  agar tidak menutup mata. Setidaknya ada regulasi yang memberikan batasan-batasan tertentu, agar keberadaan taksi online ini tidak merecoki fondasi sadar wisata di Ubud berbasis budaya. “Tidak hanya sekedar kepentingan perut kami yang memang sudah mulai keroncongan ini, namun ada kepentingan lebih besar terkait kepariwisataan di Ubud. Kami bukan sekedar sopir, kami juga berbekal pengetahuan kewilayahan, kemampuan berbahasa asing dan yang terpenting pengetahuan sadar wisata berbasis seni budaya,” keluh Koordinator Paguyuban Bali Agung Transport,  Kadek Restu Widi, kemarin. Bila harapan kepada pemerintah daerah buntu, pihaknya pun akan mencoba berkoordinasi dengan desa pakraman yang ada di Ubud.  Terlebih paguyuban yang dipimpinnya telah dikukuhkan oleh desa pakraman melalui bendesa adat. Ini artinya, jika keberadaan mereka sangat diakui sebagai bagian komponen kepariwisataan di Ubud. Demikian juga sejumlah paguyuban taksi konvensional lainnya  yang berbasis di masing-masing desa pakraman yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan, jika  serbuan taksi online  ini berpotensi merusak tatanan kepariwisataan di Ubud, desa pakraman pun akan bersikap. ”Kami pastikan para sopir taksi online itu tidak memiliki pengetahuan ataupun pengalaman seperti kami yang sudah puluhan tahun menjadi bagian kepariwisataan Ubud ini. Wilayah Ubud saja mereka belum mengusai, belum kemampuan berbahasa asing.  Dan akan menambah faktor kemacetan di Ubud,” terangnya lantang.  Lanjutnya, para awak taksi online di Ubud dan sekitarnya juga menyadari jika pemerintah terkendala payung hukum. Namun, diharapkan mencari solusi untuk melindungi  kepariwisataan  Ubud  yang akan berimbas pada  kesejahteraan masyarakatnya.  “Setidaknya ada pembatasan agar taksi online hanya boleh men-drop wisatawan ke Ubud. Demikian juga tidak menerima pelayanan perjalanan wisata,” harap Restu. Kadis Perhubungan Gianyar, I Wayan Arthana membenarkan adanya keluhan dari awak armada angkutan wisata di Ubud.  Namun terkait pembatasan taksi online yang sudah mengantongi  kelengkapan izin operasional, pihaknya angkat tangan. Meski demikian, akan tetap berusaha mencari solusi, agar keberadaan taksi online tidak mempengaruhi tatanan kepariwisataan  yang sudah berjalan. 

wartawan
redaksi

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.