Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Cair, Pendamping Posyandu Rindukan Upah

Bali Tribune/ POSYANDU - Pendamping Posyandu, garda terdepan turunkan Stunting, 6 bulan belum terima upah.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya program penurunan angka stunting, Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu) malah "pakrimik".  Lantaran semagat dan kelancaran pelayanan yang mereka berikan,  tidak diikuti dengan kelancaran upah yang menjadi haknya. Di tahun ini, upah yang dirindukan sejak Januari lalu belum juga cair.

Padahal, keberadaan  pendamping posyandu di Gianyar ini dijadikan garda terdepan dalam penurunan stunting. Hanya sayab tidak sebanding dengan kesejahteraan yang wajib diterima. Terhitung dari bulan Januari-Juli 2022 mereka belum menerima gaji. Padahal mobilitas kegiatan pendampingan yang dilakukan cukup tinggi. "Dari Januari belum dapat upah. Dala  kondisi ekonomi sekarang kan sangat kami harapkan," ujar salah seorang pendamping.

Menurutnya, upah yang didapat tidak begitu banyak. Namun ia mencintai tugasnya sebagai pendamping posyandu. Sehingga pelayanan posyandu di wilayah yang ia pegangi masih berjalan seperti biasa. "Pekerjaanya lumayan banyak, kalau saat ini saya harus survef, karena upah memang belum dibayarkan. Namun itu tidak menganggu pelayanan, posyandu tetap jalan seperti biasa," terangmya.

Memang, peranan pendamping posyandu ini sangat penting dalam upaya penurunan stanting di Gianyar. Tahun 2017, dari 100 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Gianyar ditetapkan menjadi kabupaten Stunting, salah satu Kabupaten Lokus Konvergensi Stunting dengan prevalensi 40,99%.

Perlu diketahui Stunting  merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Hal itu pun juga akan mempengaruhi perkembangan otak balita.

Kemudian atas arahan bupati, TP.PKK bersama OPD terkait merapatkan barisan guna mengatasi permasalahan stunting. Salah satu inovasi TP.PKK dalam upaya mempercepat penurunan stunting dengan pembentukan Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu). Pendamping posyandu memiliki tugas dan peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat dan program nasional konvergensi stunting di desa/kelurahan. Dari berbagai upaya yang dilakukan, prevalensi stunting 40,99% di tahun 2017 turun menjadi 3,7% di tahun 2021.

Namun kendati demikian, dari Januari-Juni mereka belum mendapatkan upah. Padahal mereka hanya di upah kurang dari dua juta rupiah. Sebagai bentuk reward capaian, TP.PKK Kabupaten Gianyar merancang program pendidikan karakter dan out bond/simulasi pendampingan guna lebih memperkuat mental, karakter dan lebih meningkatkan loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Serta lebih menumbuhkan ledership para Pendamping Posyandu. Out bond dilaksanakan pada Selasa 12 Juli 2022 di Keramas Sacred River.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar yang menaungi Pendamping Posyandu, Dewa Ngakan Ngurah Adi, belum bisa dikonfirmasi kendala yang dialami. Saat di hubungi via telpon terdengar nada bergetar namun tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan WA juga tidak ada respon.

wartawan
ATA
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.