Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lengkapi Izin, Mie Gacoan Ditutup Sementara

Bali Tribune / Ditutup sementara, suasana Mie Gacoan Gianyar langsung lengggang.

balitribune.co.id | GianyarSetelah diberi peringatan, izin usaha yang dikantongi Mie Gacoan Gianyar belum juga dilengkapi. Tidakan tegas pun dihadiahka tim Yustisi Gianyar dengan ganjaran penutupan sementara.

Kasat pol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (29/11) mengatakan penutupan itu buntut dari izin oprasional yang tidak dimiliki oleh pihak management. "Ditutup sementara Oprasional komersialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memenuhi izin yang diperlukan sesuai ketentuan. Karena pada saat tim kabupaten dari dinas pol PP, perijinan, PUPR dan DLH cek lokasi, hanya memiliki beberapa ijin," ujarnya.

Untuk pempertegas saksi tersebut, pihak Mie Gacoan sudah membuat surat pernyataan saat di panggil, Senin (28/11). "Diberikan penjelasan oleh tim akan memenuhi izin yang diperlukan pemkab sesuai ketentuan," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak memasang plang penutupan. Lantaran pihak management dinilai cukup korperatif dan siap memenuhi izin yang diperlukan. "Belum, yang di tutup aktifitas operasional komersial, Karena izinya masih ada kurang dan yang bersangkutan proaktif, kita terus pantau perkembangan usahanya dan pengurusan iziny," ujarnya.

Belumnya pihak Mie Gacoan memenuhi izin Kata Watha karena murni ketidak tahuan terbadap sistem perizinnya yang berlaku saat ini. Sehingga dalam prosesnya tidak ada unsur kesengajaan.

"Karena sekarang kan sistim online OSS, dalam penjelasannya ketidak pahaman tentang OSS, dikirain dengan ada NIB sudah bisa langsung beroprasi gitu," ujarnya.

Tidak ada unsur kesengajaan, "kita beri penjelasan, kalau memang belum paham agar di Koordinasikan dengan OPD leading yang bidangi," imbuh pejabat asal Ketewel ini. 

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.