Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lolos Pengawas Pemilu Desa, Protes ke Panwascam

Bali Tribune/ PROTES - I Wayan Sudiarta saat protes di Panwascam Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi panwas (Panitia Pengawas) untuk Pilkada Tabanan tahun 2020, mendapat protes dari salah satu peserta Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD) di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. 
 
Peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi tersebut adalah I Wayan Sudiarta, Peserta PPKD Desa Dajan Peken. Dimana dirinya mendatangi kantor Panwascam Tabanan, untuk meminta keterangan kenapa dirinya tidak ditetapkan dalam pleno padahal dari hasil seleksi dirinya lolos. Pihaknya ingin mengetahui terkait kejanggalan tersebut. "Dari hasil seleksi empat hari yang lalu saya lulus, tapi untuk penetapan sendiri harus menunggu hasil pleno. Namun pleno tanggal 11 kemarin nama saya gak diloloskan, alasannya karena saya pernah jadi saksi," bebernya, Jumat (13/3).
 
Sudiarta menambahkan, berdasarkan informasi, tidak lolos namanya berdasarkan hasil pleno, karena berdasarkan kesepakatan akibat dirinya pernah menjadi saksi pada Pemilu kemarin. Untuk itu dirinya ingin mencari jawaban terkait tidak lolosnya namanya berdasarkan hasil pleno. Kesepakatan yang dimaksud tersebut apakah ada aturan terulis apa tidak. "Saya ingin tahu terkait kesepakatan tersebut. Apakah peraturannya ada di Bawaslu Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Kalau tidak ada aturan tertulis ya kesepakatan tersebut tidak bisa, harus ada aturannya harus sesuai dengan undang-undang," tegasnya. 
 
Ketua Pawascam Kabupaten Tabanan I Ketut Mirageni Warasprasti menjelaskan, perekrutan PPKD Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tidak ada kesepakatan. Namun, yang bersangkutan terkait Sipol yang juga sebagai peserta partai politik. “Jadi saat tes wawancara, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjadi saksi,” jelasnya.
 
Dikatakanya, syarat itupun masuk di dalam formulir integritas. Di mana dalam form itu, pengurus partai, tim sukses, dan juga saksi tidak diperbolehkan. “Ini mengurangi nilai integritas. Karena pernah menjadi saksi. Karena pertimbangan itulah yang bersangkutan tidak lolos,” ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.