Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Mampu Bayar BPJS, Ribuan Warga Badung Beralih ke PBI APBD, Diskes Sebut 125 Ribu Pekerja Penerima Upah Potensial Pindah Kepesertaan

Bali Tribune/ Kadis Kesehatan dr Nyoman Gunarta
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan warga Kabupaten Badung yang memanfaatkan layanan kesehatan BPJS mandiri maupun dibayarkan perusahaan kini ramai-ramai pindah menggunakan layanan kesehatan Krama Badung Sehat (KBS). 
 
Sebagian besar warga yang mengalihkan kepesertaan dari BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD ini adalah pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK).  Dinas Kesehatan Kabupaten Badung pun memprediksi akan ada 125.000 lebih pekerja penerima upah yang potensial akan beralih segmen kepesertaan dari BPJS ke PBI APBD.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Badung, dr Nyoman Gunarta menyatakan, Pemkab Badung memang menyediakan anggaran untuk pekerja yang kena PHK dan peserta mandiri yang tidak mampu melanjutkan pembayaran peserta secara mandiri sehingga bisa dibayarkan lewat APBD.
 
“Iya, pemerintah memang menyiapkan anggaran, bagi pekerja yang di PHK atau peserta (BPJS) mandiri kalau tidak mampu bayar agar mengalihkan kepesertaannya ke PBI APBD,” ujar dr Gunarta, Senin (18/5).
 
Sampai saat ini, pihaknya menyebut sudah ada sekitar 8.011 warga yang sudah pindah dari BPJS menjadi PBI APBD. “Sampai saat ini selama Maret -April 2020 ada sekitar 8.011 orang yang pindah ke PBI APBD,” katanya.
 
Dengan pindahnya iuran kepersertaan ke PBI APBD otomatis, Pemkab Badung harus menanggung semua iuran layanan kesehatan warga tersebut. “Nanti semua (yang pindah, red) masuk sebagai PBI APBD,” tegas Gunarta.
 
Mantan Dirut RSD Mangusada Badung ini pun menyebut ada 125.000 lebih Pekerja Penerima Upah yang potensial akan beralih segmen kepesertaannya. “Tidak masalah pindah. Pemerintah sudah  menyiapkan anggaran,” jelasnya.
 
Selama ini Pemkab Badung sudah membayar untuk peserta PBI APBD sebesar 42.000 perbulan. Untuk anggaran pembayaran ini Pemkab Badung sudah mengkucurkan Rp 336 juta lebih sesuai jumlah warga yang bertambah.
 
“Untuk peserta PBI APBD di Badung, sampai awal Mei 2020 kami catat ada sebanyak 211.204 orang yang menerimanya. Mungkin data ini bisa saja bertambah,” tukasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.