Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Daftar Caleg, Meliani Histeris

MENCAK - MENCAK - Meliani mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak terdapat dalam daftar Caleg yang didaftarkan ke KPUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Pendaftaran Calon Legislatif tahun 2019 Partai Golongan Karya (Golkar) di KPU Tabanan, Selasa (17/7),  mendadak panas dan heboh. Kader Golkar  sekaligus incumbent, Ni Made Meliani histeris saat tahu namanya tidak tercantum dalam  berkas yang di daftarkan ke KPUD Tabanan. Yang ada, justru ada penumpang ‘gelap’, yakni salah satu kader  Partai Hanura yang masuk daftar caleg  Partai Golkar. Bahkan nama-nama kader ‘incumbent’atau petahana banyak yang ‘hilang’.  Padahal sesuai dengan rapat koordinasi internal DPD II Partai Golkar Tabanan,  nama Ni Made Meliani yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan,  ada pada posisi nomor urut satu. Hanya saja begitu berkas didaftarkan oleh Ketua DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Arya Budi Giri alias ABG didampingi Sekertaris Golkar Nyoman Suarsedana, nama Meliani “hilang”. Kontan saja kader Srikandi itu marah besar. DIa mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak didaftarkan.  Awalnya Partai Golkar mendaftarkan para calegnya ke KPU Tabanan sekitar pukul 11.00 Wita. Hanya  berkas dikembalikan  KPU Tabanan karena ada beberapa bakal caleg, tidak mencantumkan foto diri. Selain itu,  nama ABG salah ketik atau berbeda  antara pada  SK Pusat dengan  di KTP. Di SK tertulis Arya Budi Tiri sementara di KTP adalah Arya Budi Giri.  Saat itu juga,  ABG didampingi Nyoman Suarsedana,  pun balik kanan untuk meperbaiki kesalahan. Sekitar pukul 15.30 Wita, mereka berdua datang lagi untuk menuntaskan pendaftaran. Beberpa menit kemudian datang  Made Meliani.  Dengan penuh senyum langsung  menuju ke lantai dua tempat pendaftaran.  Ia pun mengecek berkas yang disetorkan, pada saat berkas berita acara penerimaan sudah ditandatangani. Hanya saja berkas dirinya yang sehari sebelumnya dikumpulkan hilang alias tidak masuk daftar. Seketika emosi Made Meliani memuncak. Ia menghardik ABG di hadapan staff KPUD Tabanan yang tengah bekerja.  Suasana menjadi tegang dan panas.  Salah seorang kader Partai Golkar Tabanan, lalu meminta ruangan khusus. Meliani,  ABG serta Nyoman Suarsedana menuju ruangan Ketua KPU Tabanan. Di dalam ruangan lalu  terjadi keributan, Made Meliani  menangsi histeris.  Ketika dikonfirmasi Nyoman Arya Budi Giri berdalih, ada kekeliruan administrasi. Ia juga menyebutkan tidak ada pergeseran nama caleg. Bahkan, kata dia,  dalam  berkas yang salah  nama 6 orang petahana sudah didaftarkan. "Tadi ada kekeliruan administrasi, tidak ada yang digeser.  Jadi biasalah di partai ada seperti itu. Kita selesaikan untuk membesarkan partai Golkar Tabanan," dalihnya.  Bahkan ia juga memastikan nama Made Meliani akan masuk daftar. Hanya perlu waktu karena sekarang tidak memungkinkan. Masuknya nanti tanggal 20 Juli.  Bisa dimonitor. "Pasti masuk tapi perlu waktu," tambahnya.  Sementara itu, Ni Made Meliani mengatakan namanya tidak masuk setelah dirinya datang dan mengecek namanya. Padahal sebelumnya sudah tandatangan sillon dan berkas sudah dilengkapi. Saya sudah naken silion kemarin," ujarnya dengan nada tinggi.  Terkait dengan namanya tidak tercantum, ia mengaku tidak tahu. Ia menyarankan menanyakan kepada yang mencopot. "Saya tidak tahu, tanyakan kepada yang mencopot. Saya juga tidak lihat siapa saja yang masuk, karena saya hanya melihat nama saya tidak ada," ujarnya dengan nada kesal.  Bahkan terkait hal ini ia tidak akan mengambil jalur hukum. Karena ia mempercayai ketua induk partai. "Kata ketua tadi nama saya akan dimasukkan, tolong wartawan catat omongan itu," tegasnya.  Sementara itu Ketua KPU Tabanan, Luh Dara Yoni mengatakan bukan ranah KPU dan menyarankan diselesaikan ke internal partai. "Kami menerima berkas sudah lengkap sehingga kami sahkan," tegasnya.  Kata dia, kalau mau diganti, atau seperti apa itu tergantung partai dengan aturan perbaikan sesuai jadwal. "Masalah diganti atau tidak, tergantung partai kalau ada yang mengundurkan diri," tegasnya seraya menyebutkan hingga pukul 18.00 Wita baru ada 7 partai yang mendaftar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.