Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Daftar Caleg, Meliani Histeris

MENCAK - MENCAK - Meliani mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak terdapat dalam daftar Caleg yang didaftarkan ke KPUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Pendaftaran Calon Legislatif tahun 2019 Partai Golongan Karya (Golkar) di KPU Tabanan, Selasa (17/7),  mendadak panas dan heboh. Kader Golkar  sekaligus incumbent, Ni Made Meliani histeris saat tahu namanya tidak tercantum dalam  berkas yang di daftarkan ke KPUD Tabanan. Yang ada, justru ada penumpang ‘gelap’, yakni salah satu kader  Partai Hanura yang masuk daftar caleg  Partai Golkar. Bahkan nama-nama kader ‘incumbent’atau petahana banyak yang ‘hilang’.  Padahal sesuai dengan rapat koordinasi internal DPD II Partai Golkar Tabanan,  nama Ni Made Meliani yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan,  ada pada posisi nomor urut satu. Hanya saja begitu berkas didaftarkan oleh Ketua DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Arya Budi Giri alias ABG didampingi Sekertaris Golkar Nyoman Suarsedana, nama Meliani “hilang”. Kontan saja kader Srikandi itu marah besar. DIa mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak didaftarkan.  Awalnya Partai Golkar mendaftarkan para calegnya ke KPU Tabanan sekitar pukul 11.00 Wita. Hanya  berkas dikembalikan  KPU Tabanan karena ada beberapa bakal caleg, tidak mencantumkan foto diri. Selain itu,  nama ABG salah ketik atau berbeda  antara pada  SK Pusat dengan  di KTP. Di SK tertulis Arya Budi Tiri sementara di KTP adalah Arya Budi Giri.  Saat itu juga,  ABG didampingi Nyoman Suarsedana,  pun balik kanan untuk meperbaiki kesalahan. Sekitar pukul 15.30 Wita, mereka berdua datang lagi untuk menuntaskan pendaftaran. Beberpa menit kemudian datang  Made Meliani.  Dengan penuh senyum langsung  menuju ke lantai dua tempat pendaftaran.  Ia pun mengecek berkas yang disetorkan, pada saat berkas berita acara penerimaan sudah ditandatangani. Hanya saja berkas dirinya yang sehari sebelumnya dikumpulkan hilang alias tidak masuk daftar. Seketika emosi Made Meliani memuncak. Ia menghardik ABG di hadapan staff KPUD Tabanan yang tengah bekerja.  Suasana menjadi tegang dan panas.  Salah seorang kader Partai Golkar Tabanan, lalu meminta ruangan khusus. Meliani,  ABG serta Nyoman Suarsedana menuju ruangan Ketua KPU Tabanan. Di dalam ruangan lalu  terjadi keributan, Made Meliani  menangsi histeris.  Ketika dikonfirmasi Nyoman Arya Budi Giri berdalih, ada kekeliruan administrasi. Ia juga menyebutkan tidak ada pergeseran nama caleg. Bahkan, kata dia,  dalam  berkas yang salah  nama 6 orang petahana sudah didaftarkan. "Tadi ada kekeliruan administrasi, tidak ada yang digeser.  Jadi biasalah di partai ada seperti itu. Kita selesaikan untuk membesarkan partai Golkar Tabanan," dalihnya.  Bahkan ia juga memastikan nama Made Meliani akan masuk daftar. Hanya perlu waktu karena sekarang tidak memungkinkan. Masuknya nanti tanggal 20 Juli.  Bisa dimonitor. "Pasti masuk tapi perlu waktu," tambahnya.  Sementara itu, Ni Made Meliani mengatakan namanya tidak masuk setelah dirinya datang dan mengecek namanya. Padahal sebelumnya sudah tandatangan sillon dan berkas sudah dilengkapi. Saya sudah naken silion kemarin," ujarnya dengan nada tinggi.  Terkait dengan namanya tidak tercantum, ia mengaku tidak tahu. Ia menyarankan menanyakan kepada yang mencopot. "Saya tidak tahu, tanyakan kepada yang mencopot. Saya juga tidak lihat siapa saja yang masuk, karena saya hanya melihat nama saya tidak ada," ujarnya dengan nada kesal.  Bahkan terkait hal ini ia tidak akan mengambil jalur hukum. Karena ia mempercayai ketua induk partai. "Kata ketua tadi nama saya akan dimasukkan, tolong wartawan catat omongan itu," tegasnya.  Sementara itu Ketua KPU Tabanan, Luh Dara Yoni mengatakan bukan ranah KPU dan menyarankan diselesaikan ke internal partai. "Kami menerima berkas sudah lengkap sehingga kami sahkan," tegasnya.  Kata dia, kalau mau diganti, atau seperti apa itu tergantung partai dengan aturan perbaikan sesuai jadwal. "Masalah diganti atau tidak, tergantung partai kalau ada yang mengundurkan diri," tegasnya seraya menyebutkan hingga pukul 18.00 Wita baru ada 7 partai yang mendaftar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.