Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Daftar Caleg, Meliani Histeris

MENCAK - MENCAK - Meliani mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak terdapat dalam daftar Caleg yang didaftarkan ke KPUD Tabanan.

BALI TRIBUNE - Pendaftaran Calon Legislatif tahun 2019 Partai Golongan Karya (Golkar) di KPU Tabanan, Selasa (17/7),  mendadak panas dan heboh. Kader Golkar  sekaligus incumbent, Ni Made Meliani histeris saat tahu namanya tidak tercantum dalam  berkas yang di daftarkan ke KPUD Tabanan. Yang ada, justru ada penumpang ‘gelap’, yakni salah satu kader  Partai Hanura yang masuk daftar caleg  Partai Golkar. Bahkan nama-nama kader ‘incumbent’atau petahana banyak yang ‘hilang’.  Padahal sesuai dengan rapat koordinasi internal DPD II Partai Golkar Tabanan,  nama Ni Made Meliani yang juga Wakil Ketua DPRD Tabanan,  ada pada posisi nomor urut satu. Hanya saja begitu berkas didaftarkan oleh Ketua DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Arya Budi Giri alias ABG didampingi Sekertaris Golkar Nyoman Suarsedana, nama Meliani “hilang”. Kontan saja kader Srikandi itu marah besar. DIa mencak-mencak kepada ABG menanyakan alasan dirinya tidak didaftarkan.  Awalnya Partai Golkar mendaftarkan para calegnya ke KPU Tabanan sekitar pukul 11.00 Wita. Hanya  berkas dikembalikan  KPU Tabanan karena ada beberapa bakal caleg, tidak mencantumkan foto diri. Selain itu,  nama ABG salah ketik atau berbeda  antara pada  SK Pusat dengan  di KTP. Di SK tertulis Arya Budi Tiri sementara di KTP adalah Arya Budi Giri.  Saat itu juga,  ABG didampingi Nyoman Suarsedana,  pun balik kanan untuk meperbaiki kesalahan. Sekitar pukul 15.30 Wita, mereka berdua datang lagi untuk menuntaskan pendaftaran. Beberpa menit kemudian datang  Made Meliani.  Dengan penuh senyum langsung  menuju ke lantai dua tempat pendaftaran.  Ia pun mengecek berkas yang disetorkan, pada saat berkas berita acara penerimaan sudah ditandatangani. Hanya saja berkas dirinya yang sehari sebelumnya dikumpulkan hilang alias tidak masuk daftar. Seketika emosi Made Meliani memuncak. Ia menghardik ABG di hadapan staff KPUD Tabanan yang tengah bekerja.  Suasana menjadi tegang dan panas.  Salah seorang kader Partai Golkar Tabanan, lalu meminta ruangan khusus. Meliani,  ABG serta Nyoman Suarsedana menuju ruangan Ketua KPU Tabanan. Di dalam ruangan lalu  terjadi keributan, Made Meliani  menangsi histeris.  Ketika dikonfirmasi Nyoman Arya Budi Giri berdalih, ada kekeliruan administrasi. Ia juga menyebutkan tidak ada pergeseran nama caleg. Bahkan, kata dia,  dalam  berkas yang salah  nama 6 orang petahana sudah didaftarkan. "Tadi ada kekeliruan administrasi, tidak ada yang digeser.  Jadi biasalah di partai ada seperti itu. Kita selesaikan untuk membesarkan partai Golkar Tabanan," dalihnya.  Bahkan ia juga memastikan nama Made Meliani akan masuk daftar. Hanya perlu waktu karena sekarang tidak memungkinkan. Masuknya nanti tanggal 20 Juli.  Bisa dimonitor. "Pasti masuk tapi perlu waktu," tambahnya.  Sementara itu, Ni Made Meliani mengatakan namanya tidak masuk setelah dirinya datang dan mengecek namanya. Padahal sebelumnya sudah tandatangan sillon dan berkas sudah dilengkapi. Saya sudah naken silion kemarin," ujarnya dengan nada tinggi.  Terkait dengan namanya tidak tercantum, ia mengaku tidak tahu. Ia menyarankan menanyakan kepada yang mencopot. "Saya tidak tahu, tanyakan kepada yang mencopot. Saya juga tidak lihat siapa saja yang masuk, karena saya hanya melihat nama saya tidak ada," ujarnya dengan nada kesal.  Bahkan terkait hal ini ia tidak akan mengambil jalur hukum. Karena ia mempercayai ketua induk partai. "Kata ketua tadi nama saya akan dimasukkan, tolong wartawan catat omongan itu," tegasnya.  Sementara itu Ketua KPU Tabanan, Luh Dara Yoni mengatakan bukan ranah KPU dan menyarankan diselesaikan ke internal partai. "Kami menerima berkas sudah lengkap sehingga kami sahkan," tegasnya.  Kata dia, kalau mau diganti, atau seperti apa itu tergantung partai dengan aturan perbaikan sesuai jadwal. "Masalah diganti atau tidak, tergantung partai kalau ada yang mengundurkan diri," tegasnya seraya menyebutkan hingga pukul 18.00 Wita baru ada 7 partai yang mendaftar.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.