Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Database, 950 Penduduk Tak Jelas Akan Dihapus

antre
ANTRE – Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Warga antre untuk melakukan perekaman data e-KTP.

BALI TRIBUNE - Temuan KPUD Gianyar mengenai 10.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP terus diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dari temuan sementara hanya 4.631 yang belum melakukan perekaman dan 950 nama terpaksa didelete/hapus karena tidak ada dalam database.

Pantauan Bali Tribune, hingga Kamis (19/4), selama sepekan setelah diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPUD Gianyar, Disdukcapil Gianyar sudah merekam data untuk e-KTP sebanyak 1.852 warga. Perekaman e-KTP ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Gianyar, juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu ketika libur.

“Warga terkendala karena hari kerja atupuan hari sekolah, kita tunggu di hari Sabtu dan Minggu, yang terkendala siang kita tunggu malamnya,” ungkap Kepala Dukcapil Gianyar, I Putu Gede Bhayangkara.

Sementara, sejak 15 Maret lalu, Dukcapil melakukan perekaman sebanyak 3.041 warga. Data hasil pencocokan dan penelitian (coklit), 4.631 warga belum melakukan perekaman data.

Dari temuan KPU yang mencapai 10.000 seteklah disisir, sebanyak 950 nama dihapus karena tidak ada dalam database. Sedangkan temuan angka sampai 10.000 dari KPU, Bayangkara menyebutkan, bisa jadi angka tersebut termasuk TNI/Polri yang masuk data. Ditambah lagi, data warga yang meninggal, menikah dan pindah domisili yang belum melaporkan untuk pembaharuan data.

Dikatakannya, sudah menjadi tugas Disdukcapil untuk menuntaskannya. Sehingga walau ada temuan data atau tidak dari KPU, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Gianyar bisa melakukan perekaman. “Kami berusaha menuntaskan, tinggal sekarang kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan,” punkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.