Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Membawa Hasil Test Rapid, 26 Sopir Asal Luar Bali Diamankan Tim Gabungan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Puluhan Sopir logistik dan meubler tanpa membawa keterangan hasil rapid test diamankan tim gabungan satgas covid 19 Kota Denpasar dan Badung di terminal Mengwi pada Senin (8/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 26 Sopir logistik dan meubler yang lolos dari pelabuhan ketapang gilimanuk  tanpa membawa keterangan hasil  rapid test  diamankan tim gabungan satgas covid 19 Kota Denpasar dan Badung di terminal Mengwi  pada Senin (8/6).

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Satpol PP Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta instansi terkait lainnya. "Setelah dilaksanakan koordinasi dengan semua pihak akhirnya kita mengambil keputusan untuk merapid test seluruh sopir yang lolos dari pelabuhan ketapang gilimanuk. Hal ini merupakan keputusan bersama dikarenakan sopir-sopir tersebut membawa logistik," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan di Denpasar.

Setelah diamankan, sopir-sopir tersebut langsung di rapid test yang dibagi menjadi dua bagian yakni dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar di Terminal Mengwi dan dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung di Wantilan DPRD Kabupaten Badung.
"Kami telah laksanakan rapid test, setelah itu jika memang hasilnya negatif kita beri masuk berhubung membawa logistik yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Ketut Sriawan menghimbau kepada sopir-sopir atau masyarakat yang bertujuan datang ke Kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan hasil rapid test negatif dan mengikuti himbauan pemerintah pusat maupun daerah serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Mari kita bersama-sama melengkapi diri, bukan hanya untuk keselamatan kita tetapi juga keselamatan bersama. Dari kita untuk semua,"tegasnya. Dari 26 sopir yang dirapid test hasilnya semua non reaktif.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.