Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, 17 Warga Dihukuman Menyapu Pasar

Bali Tribune/ Warga yang tidak menggunakan masker diberi sanksi menyapu di halaman pasar Adi Kusuma Sesetan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 pada transmisi lokal, Kelurahan Sesetan bersama Satgas Gotong Royong Desa dan Satgas Lingkungan melakukan pemantauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Adi Kusuma, Lingkungan Taman Suci, Kelurahan Sesetan, Senin (6/7).
 
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, pemantauan ini dilakukan mengingat banyak terjadi penularan virus covid-19 pada transmisi lokal di pasar rakyat. Ternyata dari hasil pemantauan protokol kesehatan yang dilakukan kali ini ditemukan 17 orang yang melanggar  yakni tidak menggunakan masker. Agar hal itu tidak diulang kembali, maka sebagai efek jeranya semua pelanggar diberi sanksi menyapu di halaman pasar  dan  balik kembali ke rumahnya.   "Hal itu harus dilakukan agar mereka sadar  dan tidak mengulang kesalahannya lagi," ungkap Karyawati.
 
Menurutnya dari sekian orang yang melanggar kebanyakan mengaku lupa menggunakan masker. Bahkan ada juga yang menggunakan masker hanya di leher. Jika  ditemukan melanggar lagi, maka maka satgas lingkungan yang akan memberikan sanksi lebih tegas lagi.  Selain itu dalam pemantauan yang dilakukan  pihaknya juga menemukan ada beberapa pedagang yang tidak menggunakan Face Shield. Selain itu los pasar juga belum menggunakan pembatas plastik.
 
Untuk kenyamanan dan keamanan maka pihaknya  bersama Satgas mengimbau kepada pedagang untuk menggunakan  Face Shield dalam berjualan. Serta mengimbau pengelola pasar untuk memasang pembatas tirai plastik. 
 
"Demi kenyamanan dan memberikan rasa aman kepada pedagang dan pembeli pemilik pasar juga telah  bersedia untuk memasang pembatas plastik di Pasar Adi Kusuma," ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.