Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Penuhi Syarat, 121 Kendaraan Diputar Balik

Bali Tribune/ Suasana penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar pada Senin (12/7).




balitribune.co.id | Denpasar  - Penyekatan masyarakat serangkaian pelaksanaan PPKM Darurat terus digencarkan di pintu masuk Kota Denpasar. Pada Senin (12/7) pagi Tim Gabungan terdiri atas unsur Polri, TNI, Sat Pol PP dan Dishub, memerintahkan sedikitnya 121 kendaraan putar balik.
 
Tak hanya itu, di dua titik penyekatan yakni Simpang Tohpati dan Simpang Kebo Iwa dilaksanakan pengalihan mobilitas kendaraan menyeluruh. Selain itu, seorang juga  diberikan pembinaan simpatik.
 
Adapun sesuai dengan data resmi, penyekatan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini menyasar  pintu masuk Kota Denpasar. Yakni pertama Pos Penyekatan Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung, Pos Penyekatan Biaung, Jalan By Pass IB Mantra, Pos Penyekatan Jalan Kebo Iwa.
 
Kemudian, Pos Penyekatan Simpang Jalan Kemuda-Jalan Nangka, Pos Penyekatan Penatih, Pos Penyekatan Jalan Seroja-Jalan Kemuda, Pos Penyekatan Jalan Gunung Salak  dan di Pos Penyekatan Jalan Gunung Sanghyang nihil.
 
Tak hanya itu, Tim Gabungan juga melaksanakan sidak penerapan 100 persen WFH bagi sektor non esensial di Kota Denpasar.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga  mengatakan, ganjaran berupa denda, pembinaan dan putar balik dilaksanakan sesuai dengan tingkat kesalahan. Dimana, secara umum untuk yang diminta putar balik lantaran syarat perjalanan tidak terpenuhi. Hal ini berkaitan dengan Surat Keterangan Bekerja, Sertifikat Vaksinasi dan Hasil Rapid Test/PCR Negatif bagi pelaku perjalanan antar daerah.
 
Sayoga mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat guna menekan mobilitas masyarakat di Kota Denpasar.
 
“Dari Pos Penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat memedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat, hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” jelasnya.
 
Dijelaskan, lewat penyekatan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar. 
 
“Penyekatan ini adalah satu upaya untuk menekan mobilitas, bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat ini sangat jelas sudah diatur, dimana yang bersifat esensial dan non esensial serta sektor kritikal dan khusus untuk non esensial menerapkan 100 Work From Home sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan saat ini,” ujarnya.
 
Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan, penyekatan ini murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 karena saat kasus aktif harian masih tinggi. Karenanya, atas situasi ini pihaknya berharap permakluman masyarakat yang hendak menuju Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar Bali.
wartawan
YAN
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.