Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Penuhi Syarat, Ratusan Hotel dan Restaurant Tak Kebagian Dana Hibah

Bali Tribune / Suasana Hotel dan Restaurant di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Meski rajin bayar pajak, Hotel dan Restaurant di Gianyar tak serta merta kebagian dana Hibah Pariwisata. Bahkan 154 hotel dan restorant di Gianyar kini hanya jadi penonton, ketika Ratusan Milyar rupiah digelontor dalam dua tahap  untuk hotel dan restaurant lainnya.  Yang tidak kebagian ini pun dipastikan gagal dan harus mundur dari pendaftaran lantaran mereka tidak bisa memenuhi syarat.

Kondisi ini pun membuat pemilik hotel dan restaurant yang tidak kebagian dana hibah mengaku kecewa. Disatu sisi mereka selama ini masuk dalam katagori Wajib Pajak yang tentunya rajin membayar pajak. Namun, ketika ada bantuan dan hibah, keberadaan meraka tidak diakui lantaran belum memiliki  Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). “Ini kan tidak adil. Seharusnya hotel dan restaurant yang belum memiliki TDUP tidak dijadikan wajib pajak oleh pemerintah. Kenyataan selama ini kita bayar pajak,” keluh salah seorang owner resturant di Ubud, Selasa (15/12).    

Secara terpisah, Kepala dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putrawan, menegaskan, mereka yang tidak bisa memenuhi persayaratan tidak akan bisa menerima dana hibah. Kebanyakan  syarat yang tidak bisa dipenuhi WP adalah tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu hibah yang diterima menurutnya cukup kecil. "Mereka kan sudah mengatahui persyaratannya sejak awal. Tidak bisa memenuhi syarat, seharusnya tidak ikutan mendaftar dalam pencairan dana hibah ini," tegasnya.

Diakuinya, meskipun mereka selama ini telah membayar pajak, namun  lantaran tidak memiliki TDUP secara otomatis tidak bisa ikut sebagai penerima dana hibah ini. "Jika usaha wisata tidak mengantongi izin dalam usaha pariwisata, ya konsekwensinya demikian," terangnya.  

Lanjutnya, hingga saat ini 531 WP telah menerima dana hibah pariwisata. Total dana yang telah ditransfer ke rekening masing-masing WP sebesar Rp. 63,8 Miliar. Dikatakannya dari jumlah hibah pariwisata yang diterima kabupaten Gianyar akan ada sejumpah dana yang dikembalikan ke kas pusat, namun jumlahnya belum bisa dipastikan, "Pasti ada pengembalian, karena kita masih memberikan kesempatan kepada WP untuk melengkapi sampai 18 Desember, jadi jumlahnya belum bisa kita pastikan" ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Gianyar mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 135 miliar, pemanfaatannya diperuntukan masing-masing 70 persen dibagikan sebagai hibah untuk 1.850 hotel dan restaurant. Sementara 30 persen dari Rp 135 miliar itu akan dikelola lewat APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata. Dana hibah pariwisata ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membantu operasional akomodasi, hingga menggaji karyawan. ata

wartawan
I Nyoman Astana

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.