Tak Penuhi Syarat, Ratusan Hotel dan Restaurant Tak Kebagian Dana Hibah | Bali Tribune
Diposting : 15 December 2020 18:30
I Nyoman Astana - Bali Tribune
Bali Tribune / Suasana Hotel dan Restaurant di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Meski rajin bayar pajak, Hotel dan Restaurant di Gianyar tak serta merta kebagian dana Hibah Pariwisata. Bahkan 154 hotel dan restorant di Gianyar kini hanya jadi penonton, ketika Ratusan Milyar rupiah digelontor dalam dua tahap  untuk hotel dan restaurant lainnya.  Yang tidak kebagian ini pun dipastikan gagal dan harus mundur dari pendaftaran lantaran mereka tidak bisa memenuhi syarat.

Kondisi ini pun membuat pemilik hotel dan restaurant yang tidak kebagian dana hibah mengaku kecewa. Disatu sisi mereka selama ini masuk dalam katagori Wajib Pajak yang tentunya rajin membayar pajak. Namun, ketika ada bantuan dan hibah, keberadaan meraka tidak diakui lantaran belum memiliki  Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). “Ini kan tidak adil. Seharusnya hotel dan restaurant yang belum memiliki TDUP tidak dijadikan wajib pajak oleh pemerintah. Kenyataan selama ini kita bayar pajak,” keluh salah seorang owner resturant di Ubud, Selasa (15/12).    

Secara terpisah, Kepala dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putrawan, menegaskan, mereka yang tidak bisa memenuhi persayaratan tidak akan bisa menerima dana hibah. Kebanyakan  syarat yang tidak bisa dipenuhi WP adalah tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu hibah yang diterima menurutnya cukup kecil. "Mereka kan sudah mengatahui persyaratannya sejak awal. Tidak bisa memenuhi syarat, seharusnya tidak ikutan mendaftar dalam pencairan dana hibah ini," tegasnya.

Diakuinya, meskipun mereka selama ini telah membayar pajak, namun  lantaran tidak memiliki TDUP secara otomatis tidak bisa ikut sebagai penerima dana hibah ini. "Jika usaha wisata tidak mengantongi izin dalam usaha pariwisata, ya konsekwensinya demikian," terangnya.  

Lanjutnya, hingga saat ini 531 WP telah menerima dana hibah pariwisata. Total dana yang telah ditransfer ke rekening masing-masing WP sebesar Rp. 63,8 Miliar. Dikatakannya dari jumlah hibah pariwisata yang diterima kabupaten Gianyar akan ada sejumpah dana yang dikembalikan ke kas pusat, namun jumlahnya belum bisa dipastikan, "Pasti ada pengembalian, karena kita masih memberikan kesempatan kepada WP untuk melengkapi sampai 18 Desember, jadi jumlahnya belum bisa kita pastikan" ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Gianyar mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 135 miliar, pemanfaatannya diperuntukan masing-masing 70 persen dibagikan sebagai hibah untuk 1.850 hotel dan restaurant. Sementara 30 persen dari Rp 135 miliar itu akan dikelola lewat APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata. Dana hibah pariwisata ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membantu operasional akomodasi, hingga menggaji karyawan. ata