Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Penuhi Syarat, Ratusan Hotel dan Restaurant Tak Kebagian Dana Hibah

Bali Tribune / Suasana Hotel dan Restaurant di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Meski rajin bayar pajak, Hotel dan Restaurant di Gianyar tak serta merta kebagian dana Hibah Pariwisata. Bahkan 154 hotel dan restorant di Gianyar kini hanya jadi penonton, ketika Ratusan Milyar rupiah digelontor dalam dua tahap  untuk hotel dan restaurant lainnya.  Yang tidak kebagian ini pun dipastikan gagal dan harus mundur dari pendaftaran lantaran mereka tidak bisa memenuhi syarat.

Kondisi ini pun membuat pemilik hotel dan restaurant yang tidak kebagian dana hibah mengaku kecewa. Disatu sisi mereka selama ini masuk dalam katagori Wajib Pajak yang tentunya rajin membayar pajak. Namun, ketika ada bantuan dan hibah, keberadaan meraka tidak diakui lantaran belum memiliki  Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). “Ini kan tidak adil. Seharusnya hotel dan restaurant yang belum memiliki TDUP tidak dijadikan wajib pajak oleh pemerintah. Kenyataan selama ini kita bayar pajak,” keluh salah seorang owner resturant di Ubud, Selasa (15/12).    

Secara terpisah, Kepala dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Putrawan, menegaskan, mereka yang tidak bisa memenuhi persayaratan tidak akan bisa menerima dana hibah. Kebanyakan  syarat yang tidak bisa dipenuhi WP adalah tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu hibah yang diterima menurutnya cukup kecil. "Mereka kan sudah mengatahui persyaratannya sejak awal. Tidak bisa memenuhi syarat, seharusnya tidak ikutan mendaftar dalam pencairan dana hibah ini," tegasnya.

Diakuinya, meskipun mereka selama ini telah membayar pajak, namun  lantaran tidak memiliki TDUP secara otomatis tidak bisa ikut sebagai penerima dana hibah ini. "Jika usaha wisata tidak mengantongi izin dalam usaha pariwisata, ya konsekwensinya demikian," terangnya.  

Lanjutnya, hingga saat ini 531 WP telah menerima dana hibah pariwisata. Total dana yang telah ditransfer ke rekening masing-masing WP sebesar Rp. 63,8 Miliar. Dikatakannya dari jumlah hibah pariwisata yang diterima kabupaten Gianyar akan ada sejumpah dana yang dikembalikan ke kas pusat, namun jumlahnya belum bisa dipastikan, "Pasti ada pengembalian, karena kita masih memberikan kesempatan kepada WP untuk melengkapi sampai 18 Desember, jadi jumlahnya belum bisa kita pastikan" ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Gianyar mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 135 miliar, pemanfaatannya diperuntukan masing-masing 70 persen dibagikan sebagai hibah untuk 1.850 hotel dan restaurant. Sementara 30 persen dari Rp 135 miliar itu akan dikelola lewat APBD untuk kegiatan revitalisasi objek wisata. Dana hibah pariwisata ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membantu operasional akomodasi, hingga menggaji karyawan. ata

wartawan
I Nyoman Astana

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.