Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Modal Judi, Gelapkan Sepeda Motor Sewaan

Bali Tribune/ Gelapkan sepeda motor sewaan, IB Gede Sepridayana ditangkap polisi.

Bali Tribune, Denpasar - Lantaran tidak punya modal untuk berjudi, Ida Bagus Gede Sepridayana (25) menggelapkan sepeda motor sewaan milik I Ketut Sudiarsa (58). Akibatnya, ia dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Dalam laporannya, pria asal Buleleng ini, menjelaskan bahwa ada hari Kamis (16/8/2018) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke tempatnya PT MPW di Jalan Bene Sari Legian Kuta, Badung untuk menyewa sepeda motor jenis honda scoopy bernomor polisi DK 2693 FAA selama satu bulan seharga Rp900 ribu. Namun saat itu baru dibayar sebesar Rp400 ribu. Sampai pada saat batas waktu pengembalian sepeda motor tersebut, pelaku tidak pernah mengangkat telepon ketik dihubungi oleh korban. “Pelaku juga sempat dicari ke rumah, namun tidak pernah ketemu. Sehingga korbannya melaporkan ke sini (Polsek Kuta, red),” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, Selasa (12/2). Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Banteng Gang B Nomor 15 Denpasar, Sabtu (9/2) pukul 01.00 Wita. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kuta guna proses selanjutnya. “Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memang sengaja tidak mengembalikan sepeda motor tersebut karena digadaikan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng ini. Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada I Wayan Suartama beralamat di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar seharga Rp7 juta. “Uang hasil gadai untuk judi. Barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.