Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Modal Judi, Gelapkan Sepeda Motor Sewaan

Bali Tribune/ Gelapkan sepeda motor sewaan, IB Gede Sepridayana ditangkap polisi.

Bali Tribune, Denpasar - Lantaran tidak punya modal untuk berjudi, Ida Bagus Gede Sepridayana (25) menggelapkan sepeda motor sewaan milik I Ketut Sudiarsa (58). Akibatnya, ia dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Dalam laporannya, pria asal Buleleng ini, menjelaskan bahwa ada hari Kamis (16/8/2018) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke tempatnya PT MPW di Jalan Bene Sari Legian Kuta, Badung untuk menyewa sepeda motor jenis honda scoopy bernomor polisi DK 2693 FAA selama satu bulan seharga Rp900 ribu. Namun saat itu baru dibayar sebesar Rp400 ribu. Sampai pada saat batas waktu pengembalian sepeda motor tersebut, pelaku tidak pernah mengangkat telepon ketik dihubungi oleh korban. “Pelaku juga sempat dicari ke rumah, namun tidak pernah ketemu. Sehingga korbannya melaporkan ke sini (Polsek Kuta, red),” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, Selasa (12/2). Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Banteng Gang B Nomor 15 Denpasar, Sabtu (9/2) pukul 01.00 Wita. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kuta guna proses selanjutnya. “Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memang sengaja tidak mengembalikan sepeda motor tersebut karena digadaikan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng ini. Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada I Wayan Suartama beralamat di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar seharga Rp7 juta. “Uang hasil gadai untuk judi. Barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.