Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Modal Judi, Gelapkan Sepeda Motor Sewaan

Bali Tribune/ Gelapkan sepeda motor sewaan, IB Gede Sepridayana ditangkap polisi.

Bali Tribune, Denpasar - Lantaran tidak punya modal untuk berjudi, Ida Bagus Gede Sepridayana (25) menggelapkan sepeda motor sewaan milik I Ketut Sudiarsa (58). Akibatnya, ia dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari korban. Dalam laporannya, pria asal Buleleng ini, menjelaskan bahwa ada hari Kamis (16/8/2018) pukul 10.00 Wita, pelaku datang ke tempatnya PT MPW di Jalan Bene Sari Legian Kuta, Badung untuk menyewa sepeda motor jenis honda scoopy bernomor polisi DK 2693 FAA selama satu bulan seharga Rp900 ribu. Namun saat itu baru dibayar sebesar Rp400 ribu. Sampai pada saat batas waktu pengembalian sepeda motor tersebut, pelaku tidak pernah mengangkat telepon ketik dihubungi oleh korban. “Pelaku juga sempat dicari ke rumah, namun tidak pernah ketemu. Sehingga korbannya melaporkan ke sini (Polsek Kuta, red),” ungkap Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, SI.k, Selasa (12/2). Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal dipimpin Panit Reskrim IPTU Budi Artama, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Banteng Gang B Nomor 15 Denpasar, Sabtu (9/2) pukul 01.00 Wita. Selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kuta guna proses selanjutnya. “Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan memang sengaja tidak mengembalikan sepeda motor tersebut karena digadaikan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng ini. Pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada I Wayan Suartama beralamat di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar seharga Rp7 juta. “Uang hasil gadai untuk judi. Barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.