Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Disebut Gila, Tu Kama Akan Polisikan Lagi Perbekel Pergung

I Putu Kamawijaya

BALI TRIBUNE - Permasalahan pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra yang menyebabkan menyempitnya jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo yang Rabu (21/11) lalu dilaporkan ke Polsek Mendoyo oleh anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama terus berkembang. Politisi Demokrat ini menyatakan akan kembali melaporkan Perbekel Pergung ke pihak kepolisian.  Tu Kama yang juga Ketua  Pengempon Pura Bingin mengancam kembali melaporkan Wimantra atas tuduhan pencemaran nama baik. Tu Kama dikonfirmasi Kamis (22/11) mengaku dirinya tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila setelah melapor ke Polsek Mendoyo. Kutipan pernyataan Wimantra itu menurutnya sama sekali tidak mendasar lantaran pada rapat di pura seminggu lalu adalah mengagendakan persiapan odalan. Wimantra yang saat itu diundang selaku pangempon justru tidak hadir dan diwakili salah satu iparnya.  “Seminggu lalu itu, kami mengelar rapat persiapan odalan. Nah di sana, tiba-tiba utusannya menyatakan ingin membuat tembok panyengker, menutup jalan ke pura. Saya bilang kita semua keberatan  karena pura sudah sampai sebesar ini, semua berdasarkan pasubayan (kesepakatan) dan bakti panglingsir kita semua. Termasuk jalan pamedalan ke pura ini, pangglingsir yang memberikan. Kemudian dia membicarakan hak, saya bilang kalau mau nutup jalan itu, silahkan. Memang saya ada bilang begitu, tetapi saya ingatkan pertama dasar pasubayan dan bakti. Banyak saksi yang dengar waktu itu,” paparnyanya. Setelah mendengar utusan Wimantra yang menyatakan penutupan jalan itu, juga karena latarbelakang ekonomi, menurutnya ia dan sejumlah pengurus termasuk pengempon lainnya siap memberikan ganti rugi terhadap lahan milik Wimantra untuk jalan tersebut, agar tidak sampai menutup akses jalan pura yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu itu. “Saya bersama pangempon termasuk panglingsir linnya, sudah bicarakan baik-baik, tetapi tetap tidak ada penyampaian langsung dari Wimantra. Tiba-tiba sudah dibangun tembok panyengker itu,” ujarnya anggota dewan asal Desa Pergung ini. Karena melihat adanya keresahan pamadek termasuk mangku atas adanya penyempitan jalan menuju Pura Bingin, pihaknya selaku pengempon melalui kesepakatan bersama pangurus lainnya, langsung membuat laporan ke Polsek Mendoyo bersamaan saat piodalan di pura setempat, Budha Keliwon Gumbreg, Rabu lalu. Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut justru enggan berkomentar banyak.   “Ini masalah keluarga. Silakan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga dibawa ke sana ke mari,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.