Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

Seruan Nyepi
Bali Tribune/ RAPAT - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Ketua FKUB Buleleng, I Gde Made Metera, menjelaskan hasil rapat menyepakati bahwa pihaknya akan mengacu penuh pada seruan yang telah diterbitkan FKUB Provinsi Bali, dengan sejumlah penyesuaian sesuai kondisi lokal. "Pertemuan tadi sudah terjadi kesepakatan. Kesepakatan mengacu kepada seruan FKUB Bali. Apa yang menjadi seruan provinsi kita ikuti, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk membahas kembali yang sudah menjadi seruan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat poin tambahan yang menjadi kekhususan di Buleleng, terutama dalam hal pengamanan yang melibatkan berbagai unsur lintas elemen masyarakat. "Dalam melakukan pengamanan, kami mengikutsertakan pecalang dengan berkoordinasi dengan desa adat setempat. Kemudian Banser dari NU dan Kokam dari Muhammadiyah dengan berkoordinasi dengan MUI Buleleng, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itu kekhususan yang sudah mentradisi selama ini,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan takbiran yang berpotensi bertepatan dengan Sipeng pada 19 Maret 2026, Metera menegaskan jadwal dan tata cara telah disepakati di tingkat provinsi. "Umat Islam melaksanakan tarawih atau takbiran mulai pukul 18.00 Wita sampai 21.00 Wita, dengan berjalan kaki ke masjid terdekat, tidak menggunakan pengeras suara, memakai lampu penerangan terbatas, tidak menggunakan bunyi-bunyian lain, dan tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian,” katanya.

FKUB Buleleng berharap seluruh umat beragama dapat menjaga sikap saling menghormati dan toleransi, sehingga rangkaian Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.

wartawan
CHA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.