Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

Seruan Nyepi
Bali Tribune/ RAPAT - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng saat menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Ketua FKUB Buleleng, I Gde Made Metera, menjelaskan hasil rapat menyepakati bahwa pihaknya akan mengacu penuh pada seruan yang telah diterbitkan FKUB Provinsi Bali, dengan sejumlah penyesuaian sesuai kondisi lokal. "Pertemuan tadi sudah terjadi kesepakatan. Kesepakatan mengacu kepada seruan FKUB Bali. Apa yang menjadi seruan provinsi kita ikuti, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk membahas kembali yang sudah menjadi seruan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat poin tambahan yang menjadi kekhususan di Buleleng, terutama dalam hal pengamanan yang melibatkan berbagai unsur lintas elemen masyarakat. "Dalam melakukan pengamanan, kami mengikutsertakan pecalang dengan berkoordinasi dengan desa adat setempat. Kemudian Banser dari NU dan Kokam dari Muhammadiyah dengan berkoordinasi dengan MUI Buleleng, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itu kekhususan yang sudah mentradisi selama ini,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan takbiran yang berpotensi bertepatan dengan Sipeng pada 19 Maret 2026, Metera menegaskan jadwal dan tata cara telah disepakati di tingkat provinsi. "Umat Islam melaksanakan tarawih atau takbiran mulai pukul 18.00 Wita sampai 21.00 Wita, dengan berjalan kaki ke masjid terdekat, tidak menggunakan pengeras suara, memakai lampu penerangan terbatas, tidak menggunakan bunyi-bunyian lain, dan tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian,” katanya.

FKUB Buleleng berharap seluruh umat beragama dapat menjaga sikap saling menghormati dan toleransi, sehingga rangkaian Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.

wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.