Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takluk di Tangan Karyawan Wanita, Perampok Money Changer Jadi Pesakitan

Bali Tribune/ DISIDANG – Pelaku perampokan money changer yang digagalkan karyawan wanita mulai disidangkan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat dengan aksi perampokan di money changer PT Azzahra Maulana, Jalan WR Supraman, Denpasar Timur, yang berhasil digagalkan oleh seorang perempuan bernama Yonita Djara Lodu? Kini pelakunya yang bernama Rochmat Yeni Rianto (47),  mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (28/10). 
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Ari Suparmi yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Heriyanti,  terdakwa asal Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan dijerat dengan dakwaan alternatif. 
 
Pada dakwaan ke-satu, Rochmat didakwa telah mengambil barang sesuatu berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta. Di mana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk menguasai barang yang dicuri. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP," tegas Jaksa Suparmi. 
 
Sementara dalam dakwaan kedua, Jaksa Kejari Denpasar ini memasang Pasal 368 ayat (1) KUHP. Dimana terdakwa dituding telah melawan hukum memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapus piutang berupa uang tunia sebesar Rp 50 juta.
 
Diuraikan Jaksa Suparmi, aksi perampokan gagal yang dilakukan terdakwa itu terjadi pada 6 Agustus 2019 sekitar pukul 21.00 Wita di Money Changer PT Azzahra Maulana, Jalan WR Supratman No 132, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur. 
 
Berawal saat terdakwa mendatangi lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yahama Xtream warna Hitam Nopol DK 2603 XP. Setelah memakirkan sepeda motornya, terdakwa masuk ke ruangan lalu mengeluarkan air soft gun yang sudah dipersiapkannya. 
 
"Terdakwa menodongkan  ke saksi Aprianus Huru Hadi kemudian menembak ke samping badan saksi sambil mengucapkan dengan kalimat, “serahkan uangnya," beber Jaksa Suparmi menirukan aksi terdakwa saat itu.
 
Aprianus yang dalam kondisi ketakutan pun langsung mengambil uang dari laci dan menyerahkannya ke terdakwa sebesar  Rp 50 juta. Setelah mengambil uang tersebut, terdakwa kembali meminta uang sembari mengacam dengan menembak ke atas.  
 
Di saat itulah, muncul keberanian saksi Yonita untuk merebut senjata air softgun merk Pientro Baretta Gardone VT Made in Italy yang dipegang pelaku. Yonita pun berhasil merebut senjata tersebut dan langsung menodong balik. Terdakwa pun belari ke luar ruangan sembari membawa uang yang sudah dirampasnya. Namun berhasil ditangkap oleh Yonita. 
 
Sesampai di parkiran Yonita kembali berhasil merebut bungkusan besin dari tangan terdakwa dan menyiramkannya ke tubuh terdakwa yang pada saat itu dalam posisi tiarap. Lalu saat terdakwa hendak melarikan diri mengunakan sepeda motor, namun kuncinya berhasil direbut Yonita.
 
Terdakwa pun tidak bisa berkutik, saat Yonita menodongkan sejata ke arahnya sambil berteriak minta tolong ke warga sekitar. "Selanjutnya terdakwa diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejata air softgun di dalam maganzinnya ditemukan tersisa peluru besi warna silver sejumlah 5 biji," ungkap Jaksa Suparmi. 
 
Selain sejata air softgun, dari tangan terdakwa juga ditemukan kantong plastik berisi bensin, korek api,  rantai besi yang masih baru, dan gulungan lak ban. Saat itu, petugas juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 50 juta hasil rampokan terdakwa.  Terdakwa sempat dibawa ke  Mako Brimob, namun tak berselang lama kemudian ke Polsek Dentim untuk diperiksa lebih dalam.
 
Terkait dakwaan ini, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum tidak mengelak. Sidang pun dilanjutkan dengan pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi. Saat Yonita bersaksi, terdakwa tidak bisa menutupi rasa malu dan terus menundukan kepala. 
wartawan
Redaksi
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.