Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takluk di Tangan Karyawan Wanita, Perampok Money Changer Jadi Pesakitan

Bali Tribune/ DISIDANG – Pelaku perampokan money changer yang digagalkan karyawan wanita mulai disidangkan di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat dengan aksi perampokan di money changer PT Azzahra Maulana, Jalan WR Supraman, Denpasar Timur, yang berhasil digagalkan oleh seorang perempuan bernama Yonita Djara Lodu? Kini pelakunya yang bernama Rochmat Yeni Rianto (47),  mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (28/10). 
 
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Ari Suparmi yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Heriyanti,  terdakwa asal Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan dijerat dengan dakwaan alternatif. 
 
Pada dakwaan ke-satu, Rochmat didakwa telah mengambil barang sesuatu berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta. Di mana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk menguasai barang yang dicuri. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP," tegas Jaksa Suparmi. 
 
Sementara dalam dakwaan kedua, Jaksa Kejari Denpasar ini memasang Pasal 368 ayat (1) KUHP. Dimana terdakwa dituding telah melawan hukum memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang atau menghapus piutang berupa uang tunia sebesar Rp 50 juta.
 
Diuraikan Jaksa Suparmi, aksi perampokan gagal yang dilakukan terdakwa itu terjadi pada 6 Agustus 2019 sekitar pukul 21.00 Wita di Money Changer PT Azzahra Maulana, Jalan WR Supratman No 132, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur. 
 
Berawal saat terdakwa mendatangi lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yahama Xtream warna Hitam Nopol DK 2603 XP. Setelah memakirkan sepeda motornya, terdakwa masuk ke ruangan lalu mengeluarkan air soft gun yang sudah dipersiapkannya. 
 
"Terdakwa menodongkan  ke saksi Aprianus Huru Hadi kemudian menembak ke samping badan saksi sambil mengucapkan dengan kalimat, “serahkan uangnya," beber Jaksa Suparmi menirukan aksi terdakwa saat itu.
 
Aprianus yang dalam kondisi ketakutan pun langsung mengambil uang dari laci dan menyerahkannya ke terdakwa sebesar  Rp 50 juta. Setelah mengambil uang tersebut, terdakwa kembali meminta uang sembari mengacam dengan menembak ke atas.  
 
Di saat itulah, muncul keberanian saksi Yonita untuk merebut senjata air softgun merk Pientro Baretta Gardone VT Made in Italy yang dipegang pelaku. Yonita pun berhasil merebut senjata tersebut dan langsung menodong balik. Terdakwa pun belari ke luar ruangan sembari membawa uang yang sudah dirampasnya. Namun berhasil ditangkap oleh Yonita. 
 
Sesampai di parkiran Yonita kembali berhasil merebut bungkusan besin dari tangan terdakwa dan menyiramkannya ke tubuh terdakwa yang pada saat itu dalam posisi tiarap. Lalu saat terdakwa hendak melarikan diri mengunakan sepeda motor, namun kuncinya berhasil direbut Yonita.
 
Terdakwa pun tidak bisa berkutik, saat Yonita menodongkan sejata ke arahnya sambil berteriak minta tolong ke warga sekitar. "Selanjutnya terdakwa diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejata air softgun di dalam maganzinnya ditemukan tersisa peluru besi warna silver sejumlah 5 biji," ungkap Jaksa Suparmi. 
 
Selain sejata air softgun, dari tangan terdakwa juga ditemukan kantong plastik berisi bensin, korek api,  rantai besi yang masih baru, dan gulungan lak ban. Saat itu, petugas juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 50 juta hasil rampokan terdakwa.  Terdakwa sempat dibawa ke  Mako Brimob, namun tak berselang lama kemudian ke Polsek Dentim untuk diperiksa lebih dalam.
 
Terkait dakwaan ini, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum tidak mengelak. Sidang pun dilanjutkan dengan pembuktian dari JPU dengan menghadirkan saksi-saksi. Saat Yonita bersaksi, terdakwa tidak bisa menutupi rasa malu dan terus menundukan kepala. 
wartawan
Redaksi
Category

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.