Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Letusan Lebih Besar, Warga Lereng Gunung Agung Angkut Harta Benda ke Pengungsian

NAIKKAN - Bedol banjar, tampak warga Desa Lebih, Kecamatan Selat, Karangasem, menaikkan barang ke truk untuk dibawa ke pengungsian.

BALI TRIBUNE - Letusan Strombolian yang terjadi dengan lontaran lava pijar keluar kawah hingga mengakibatkan beberapa areal vegetasi, yakni kawasan hutan lindung dan lahan gambut yang ada di lereng atas Gunung Agung terbakar, pada Senin (2/7) malam, membuat ribuan warga yang tinggal di areal zona merah radius 4 kilometer dan di dekat radius zona bahaya khawatir. Dari pantauan koran ini di beberapa desa di lingkar Gunung Agung yang berada di zona merah seperti di Desa Sebudi dan Desa Lebih Kecamatan Selat, serta Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Selasa (3/7), sebagian besar warga di wilayah desa ini berbondong-bondong mengangkut barang dan harta benda mereka menggunakan truk dan mobil pick up untuk selanjutnya menuju kesejumlah lokasi pengungsian. Akibatnya desa-desa tersebut menjadi kosong tanpa penghuni, ditambah lagi terjadi gempa dan erupsi yang terjadi pada Selasa sekitar pukul 09.28 Wita, membuat warga panik dan bergegas menaikkan barang-barang mereka seperti ranjang, kulkas, mesin cuci, kompor gas dan tabung serta binatang ternak mereka keatas truk sebelum kemudian pergi mengamankan diri ke pengungsian. “Kami masih trauma dengan kejadian letusan, gitu teh Gunungnya meletus sampai mengeluarkan api Senin malam kemarin,” ucap Kadek Mangming, salah satu warga Desa Lebih, Kecamatan Selat, sembari menaikkan ranjang dan tv kesayangannya ke atas truk untuk dibawa kepengungsian.  Mangming menuturkan, saat kejadian warga di desanya tengah bersantai, namun tiba-tiba terdengar suara dentuman yang disertai dengan letusan dan semburan lava pijar. Sontak seluruh warga panik dan langnsung berhamburan mengambil kendaraan untuk meengungsi dengan membawa barang seadanya kepengungsian. Dia mengakui hampir seluruh warga di Desa Lebih sudah mengungsi, pun demikian dengan warga di Banjar Telung Buana, dan Banjar Badeg, Sebudi, Selat yang juga mengosongkan  dusun mereka untuk mengungsi ketempat yang aman. Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun koran ini, sampai saat ini jumlah pengungsi berjumlah 1.963 jiwa yang tersebar di 16 titik pengungsian.  

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.