Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Terimbas Kasus Hukum, Baru Tiga Desa Kirim Berkas

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan desa di Buleleng yang terdaftar menerima dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari Pemkab Badung ternyata banyak yang belum antusias. Hingga Kamis (5/12) baru tiga desa yang tercatat telah mengirim berkas dan dokumen permohonan pencairan dana BKK tersebut.

Informasi dilapangan menyebutkan, banyak kepala desa/perbekel ragu-ragu mencairkan dana tersebut. Sejumlah faktor penyebabnya, selain waktu yang dianggap sangat mepet dengan deadline pencairan tahap pertama sebanyak 30%, mereka kesulitan membuat perencanaan agar sesuai dengan proposal permohonan. Bahkan diantaranya mengaku takut tersangkut kasus hukum jika terburu-buru mencairkan dana hibah ratusan miliar tersebut.

Salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak mengaku masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya sebelum mengirim dokumen tersebut ke Pemkab Buleleng.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan.

Ketua Forum Kepala Desa dan Kelurahan (Forkomdeslu) Kecamatan Gerokgak  I Made Astawa mengatakan, belum ada desa di kecamatan Gerokgak yang mengirim berkas serta dokumen permohonan pencairan dana BKK ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Ia menyebut faktor kesulitan membuat perencanaan menyesuaikan dengan peruntukan seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024 menjadi penyebab lambanya proses pencairan. Dalam SK Bupati tersebut sebanyak 14 desa penerima BKK di Kecamatan Gerokgak dengan kucuran sebanyak Rp14 miliar.

“Desa-desa di Kecamatan Gerokgak masih dalam proses pembuatan dokumen pengajuan anggaran. Dalam persyaratan disebutkan kosntruksi bangunan harus berdasar spesifikasi dan ukuran dari Dinas PU agar tidak ada kesalahan, menyesuaikan dengan masing-masing desa,” jelas Astawa yang juga kepala desa/perbekel Desa Pejarakan ini Kamis (5/12).

Dengan model persyaratan seperti itu, menurutnya, ada kekhawatiran proses yang sedang dilakukan oleh masing-masing desa akan menemui hambatan. Terlebh deadline waktu untuk mencairkan dana BKK tahap pertama sebesar 30% tanggal 20 Desember 2024.

“Pengajuan proposalnya maksimal sampai tanggal 20 Desember 2024 untuk pencairan tahap pertama 30% agar terus berproses. Jika sampai limit waktu itu belum mengajukan maka dana BKK itu dibatalkan karena desa bersangkutan dianggap tidak membutuhkan dan akan ditarik kembali,” papar Astawa.

Ia mengaku akan menyelesaikan persyaratan dokumen untuk dibawa ke Dinas PMD pekan depan sebagai pelopor bagi desa-desa lain di Kecamatan Gerokgak.

”Sementara dari Kecamatan Gerokgak satupun belum ada yang mengirim pengajuan pencairan,” imbuhnya.

Astawa lebih lanjut mengatakan, secara umum belum banyak desa-desa di Buleleng yang mengajukan permohonan pencairan dana BKK sesuai dengan surat dari Dinas PMD kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK.

“Saya dengar baru dua desa yang mengajukan yakni Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng,” ujarnya.

Sementara itu, informasi dari sumber di Pemkab Buleleng menyebutkan hingga saat ini baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa-desa tersebut yakni Desa Sangsit, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula dan Desa Pedawa Kecamatan Banjar.

“Baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa Sangsit baru ditahap verifikasi data. Sementara Desa Tejakula dan Pedawa baru pada tahap perbaikan berkas. Baru itu saja,” ujarnya sembari memohon namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya, Pilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan, dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

wartawan
CHA

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pekerja melalui ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga Bulu Tangkis. Sebanyak 15 tim dari unit kerja BRI se-Bali ambil bagian dalam kompetisi yang menjadi wadah bagi pekerja BRI untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat kompetisi yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengit di Lapangan, Erat dalam Kebersamaan: Singaraja Juara Futsal BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berlangsung meriah melalui cabang olahraga Futsal. Digelar pada Sabtu (24/10/2026), di Estadio Futsal, kompetisi ini menghadirkan pertandingan sengit yang mempertemukan perwakilan dari 15 unit kerja BRI di wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

E-Sport Mobile Legends Warnai BRILiaN Sportartcular 2026, Singaraja Tampil sebagai Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Adu strategi, kekompakan tim, dan ketepatan mengambil keputusan mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) E-Sport Mobile Legends dalam rangka BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Gedung BRI Region 17 Denpasar, kompetisi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.