Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

taman ayun
Bali Tribune / DESTINASI - DTW Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan saat libur nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Pengelola destinasi yang ada di Mengwi Kabupaten Badung ini memberlakukan tiket masuk sebesar Rp 50 ribu untuk turis asing, sedangkan Rp 25 ribu berlaku bagi wisatawan domestik. Senin (1/6) bertepatan tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, Taman Ayun tampak ramai dikunjungi wisatawan. Pengunjung di destinasi ini melihat-lihat situs warisan budaya yang menampilkan keindahan Pura kuno peninggalan kerajaan Mengwi. 

Salah seorang wisatawan domestik yang ditemui saat mengunjungi Pura Taman Ayun, Mariati mengatakan menggunakan momen libur nasional untuk berwisata di Bali yang salah satunya mengunjungi Pura Taman Ayun. "Karena libur panjang, sehingga dapat kesempatan berkunjung ke tempat ini (Taman Ayun)," ujarnya.

Pengunjung lainnya di Taman Ayun, Albertina menyampaikan hal senada bahwa libur panjang memberinya kesempatan untuk berwisata di Bali. Dimana, Pura Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dituju. Pada hari libur nasional 1 Juni 2026 ini, Taman Ayun dikunjungi 400 orang wisatawan. 

Mayoritas turis berasal dari Eropa seperti Prancis dan Jerman serta Asia termasuk Jepang dan Tiongkok. Wisatawan domestik dari berbagai daerah juga memanfaatkan libur panjang untuk menyaksikan keindahan Taman Ayun. Sebagai sebuah Daya Tarik Wisata (DTW), Pura Taman Ayun yang dikelilingi pepohonan hijau telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya UNESCO sejak 2012. 

Dari sejarahnya Pura Taman Ayun juga dikenal sebagai tempat pemujaan leluhur raja Mengwi untuk memohon kesejahteraan. Pengunjung domestik berharap keasrian dan kebersihan Pura tetap dijaga agar dapat dinikmati generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.