Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Disdik Dirusak, Pompa Air Dicuri

Disdik
DIRUSAK - Kadisdik Tabanan I Wayan Adnyana tunjukkan taman Kantor Disdik yang dirusak.

BALI TRIBUNE - Taman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan dirusak oleh orang tak dikenal, Jumat (4/8). Selain taman dirusak, mesin pompa air yang juga berada di taman tersebut hilang. Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Wayan Adnyana, mengatakan rusaknya taman yang masih berada di satu kawasan kantor Bupati Tabanan, diketahui  pegawainya sekitar pukul 07.00 Wita. “Saat itu staf saya yang pertama mengetahui rusaknya taman yang ada di depan kantor,” jelasnya. 

Adnyana menambahkan, yang dirusak adalah tulisan Taman Disdik yang terbuat dari  gabus. “Tulisan Taman Disdik yang dirusak,” terangnya. Pejabat asal Kecamatan Marga ini juga mengatakan seminggu sebelumnya, mesin pompa yang berada di Taman Disdik juga hilang.  Meski kerugian yang diderita cuman Rp 800 ribu, namun bukan itu yang disayangkanya. Tapi nilai keharmonisanya yang tidak dihargai. Ia pun tidak berani menuduh siapa yang melakukan hal tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Tadi sudah ada dari pihak kepolisian yang datang minta keterangan kepada saya terkait perusakan taman disdik dan pencurian mesin pompa air,” tandasnya.

Sejatinya, taman Disdik akan dihias lagi dengan berbagai ornament terutama ditambah patung dan payung merah putih dalam rangka menyambut HUT RI ke 72. “Taman Disidik ini kami tata, agar serasi dengan gedung kantor yang megah dan bertingkat,” beber Adnyana. Bahkan, Taman Disdik sempat ditinjau oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan mendapatkan apresiasi positif. 

Ke depan pihaknya akan menugaskan empat tenaga kontrak tugas di malam hari.  Selain itu pihaknya juga akan memasang CCTV di sekitar kantor. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.