Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Kotor dan Tak Terawat, Petugas Jadi Tumbal

Bali Tribune / PANTAU - Bupati memantau progres pertamanan Alun-alun Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Cantiknya penampilan Kota Gianyar yang dihiasi bunga taman dan penataan lampu, kini menjadi bahan evaluasi bagi kinerja petugas pertamanan dan kebersihan. Karena pola kerja dan tanggungjawab mereka kini akan dengan mudah dievaluasi. Setiap petugas dibebankan kavlingan tanggungjawab untuk masing-masing zona yang sudah ditentukan. Jika ditemukan Taman Kotor atau tak terawat, petugas siap-siap diganjar sanksi.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (30/11), mengungkapkan, hingga tahun 2021 pihak belum berencana untuk menambah tenaga untuk pemeluharaan dan kebersihan taman serta fasilitas umum lainnya. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan tenaga yang sudah ada dengan jumlah sekitar 400 orang. Dalam bertugas nantinya mereka akan dibagi dengan sistem Zona. Dicontohkannya, di Alun-alun Gianyar, kini disiapkan 15 orang petugas untuk memastikan kebersihan dan keterawatan taman. Petugas ini nantinya harus setiap hari ada dengab sistem yang ditentukan oleh OPD terkait. jadi, mereka akan melakukan absensi dan kegiatan lainnya di sana. 
 
Termasuk pertamanan di tempat lain seperti di sepanjang Jalan Dharma Giri juga dipastikan ada zona kerjanya. Dengan jarak tertentu akan dibebenkan pada beberapa orang petugas sehingga jelas tanggungjawabnya. "Kalau ada zona yang kotor atau tak terawat, akan ada sanksi tentunya. Kalau THL mungkin kontraknya tidak diperpanjang dan kalau petugasnya PNS tentunya ada sanksi tegas pula. Sekarang ini, secara profesional mereka akan kelihatan kerjanya," yakin Bupati.
 
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, mengumpulkan seluruh mandor di bidang pembersihan/penyapuan taman dan bidang pengangkutan sampah. Ditekankan, bahwa progres pembangunan fasilitas umum di Gianyar harus sejalan dengan pelayanan kebersihan. Untuk memastikan Gianyar tetap indah, nyaman dan aman harus diimbangi dengan intensitas kinerja petugas penyapuan dan pengangkutan yang efektif.
 
Khusus untuk petugas pengangkutan sampah diminta untuk memastikan sampah di masing-masing TPS tidak mengusik kenyamanan. Upayanya dengan peningkatan intensitas pengangkutan. Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di TPS, apalagi sampai meluber. Karena itu, jadwal pengangkutan diperketat dan ditambah. Demikian pula pada petugas penyapuan, di kawasan kota harus tetap menjaga kebersihan wilayah kerjanya. Tidak boleh ada sampah berceceran di sekitar taman dan fasum lainnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.