Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Kotor dan Tak Terawat, Petugas Jadi Tumbal

Bali Tribune / PANTAU - Bupati memantau progres pertamanan Alun-alun Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Cantiknya penampilan Kota Gianyar yang dihiasi bunga taman dan penataan lampu, kini menjadi bahan evaluasi bagi kinerja petugas pertamanan dan kebersihan. Karena pola kerja dan tanggungjawab mereka kini akan dengan mudah dievaluasi. Setiap petugas dibebankan kavlingan tanggungjawab untuk masing-masing zona yang sudah ditentukan. Jika ditemukan Taman Kotor atau tak terawat, petugas siap-siap diganjar sanksi.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (30/11), mengungkapkan, hingga tahun 2021 pihak belum berencana untuk menambah tenaga untuk pemeluharaan dan kebersihan taman serta fasilitas umum lainnya. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan tenaga yang sudah ada dengan jumlah sekitar 400 orang. Dalam bertugas nantinya mereka akan dibagi dengan sistem Zona. Dicontohkannya, di Alun-alun Gianyar, kini disiapkan 15 orang petugas untuk memastikan kebersihan dan keterawatan taman. Petugas ini nantinya harus setiap hari ada dengab sistem yang ditentukan oleh OPD terkait. jadi, mereka akan melakukan absensi dan kegiatan lainnya di sana. 
 
Termasuk pertamanan di tempat lain seperti di sepanjang Jalan Dharma Giri juga dipastikan ada zona kerjanya. Dengan jarak tertentu akan dibebenkan pada beberapa orang petugas sehingga jelas tanggungjawabnya. "Kalau ada zona yang kotor atau tak terawat, akan ada sanksi tentunya. Kalau THL mungkin kontraknya tidak diperpanjang dan kalau petugasnya PNS tentunya ada sanksi tegas pula. Sekarang ini, secara profesional mereka akan kelihatan kerjanya," yakin Bupati.
 
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, mengumpulkan seluruh mandor di bidang pembersihan/penyapuan taman dan bidang pengangkutan sampah. Ditekankan, bahwa progres pembangunan fasilitas umum di Gianyar harus sejalan dengan pelayanan kebersihan. Untuk memastikan Gianyar tetap indah, nyaman dan aman harus diimbangi dengan intensitas kinerja petugas penyapuan dan pengangkutan yang efektif.
 
Khusus untuk petugas pengangkutan sampah diminta untuk memastikan sampah di masing-masing TPS tidak mengusik kenyamanan. Upayanya dengan peningkatan intensitas pengangkutan. Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di TPS, apalagi sampai meluber. Karena itu, jadwal pengangkutan diperketat dan ditambah. Demikian pula pada petugas penyapuan, di kawasan kota harus tetap menjaga kebersihan wilayah kerjanya. Tidak boleh ada sampah berceceran di sekitar taman dan fasum lainnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.