Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Kupu-kupu Tidak Bayar Pajak

taman
Taman Kupu-kupu Gianyar yang beroperasi tanpa izin.

Gianyar, Bali Tribune

Bolongnya sejumlah sumber-sumber pendapatan daerah, rupanya tidak pernah ditindaklanjuti Pemkab Gianyar. Salah satunya Taman Wista Kupu-kupu di Desa Kemenuh, Sukawati. Kalangan legislatif yang sebelumnya gencar mempertanyakan perizinan objek wisata itu, kini memilih calling down dengan beragam alasan. Ironisnya, pembiaran ini membuat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar tidak bisa melakukan pemungutan pajak.

Ditemui Bali Tribune, Rabu (22/6), Kadispenda Gianyar Wayan Arthana membenarkan kondisi itu. Disebutkan, sejak awal diresmikan pada 2015 lalu, hingga kini objek wisata Taman Kupu-kupu tidak pernah dipungut pajak. Alasannya, objek wisata yang berdiri di kawasan hijau itu belum memiliki izin.

Artana memastikan pihaknya tidak memiliki hak melakukan pemungutan pajak terhadap akomodasi  pariwisata yang tidak berizin. “Tidak hanya taman wisata, hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya  yang tidak berizin,  tidak dipungut pajak,“ tegasnya.

Di sisi lain, kondisi ini menuai banyak sorotan dari berbagai  kalangan. Sebab, pengusaha ilegal ini justru mendapatkan keuntungan ganda karena usaha itu dipastikan tidak bisa dipungut pajak,  karena tak berizin. Padahal jumlah kunjungan  ke objek wisata  baru ini selalu ramai. Terlebih di musim liburan, didominasi oleh rombongan siswa.

Pemerintah Kabupten Gianyar tidak memiliki dasar kuat untuk  memungut pajak terhadap akomodasi ini. “Kami akan menyiapkan dasar hukumnya serta   berkoordinasi terlebih dahulu ke Depdagri. Apapun solusinya, yang jelas harus konsultasi ke Depdagri dulu, bisa atau tidak (objek wisata tanpa izin,red) dipunguti pajak,“ katanya.

Sementara Plt Kepala BPPT Kabupaten Gianyar, Wayan Sudamia dikonfirmasi terpisah mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang belum mengeluarkan izin terhadap objek wisata Taman Kupu-kupu.  Ditegaskan, sebelumnya memang  ada permohonan izin, tapi dikembalikan karena sejumlah persyaratannya kurang. “Sampai sekarang sepertinya masih diproses, yang jelas BPPT belum mengeluarkan izin apapun untuk Taman Kupu-kupu, karena berdiri di zona  hijau, “tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Berharap Atraksi Seni Budaya Bertepatan Galungan, Tidak 'Luntur'

balitribune.co.id | Kuta - Sejumlah wisatawan yang berwisata di Pulau Bali saat Hari Raya Galungan tampak antusias menyaksikan penampilan seni budaya Bali. Wisatawan berharap, budaya Bali tidak pernah 'luntur' sehingga bisa dilihat wisatawan lainnya untuk mengetahui kekayaan budaya Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rakor Bersama Pemkab Badung, Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045

balitribune.co.id | Mangupura - Kalangan DPRD Badung pada Senin (21/4) menggelar rapat koordinasi dengan eksekutif untuk membahas penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Pergaulan, 182 Siswa SMP Terancam Drop Out

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng terancam drop out (DO). Berbagai alasan disebut menjadi penyebab mereka terancam DO, selain faktor kemiskinan, kemiskinan ekstrem, yang menarik diantaranya salah pergaulan. Hal itu disampaikan Ketua DRPD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon ada sebanyak 182 siswa SMP yang terancam DO.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Bedah Rumah di Badung Banyak Tak Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah rumah di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Pasalnya, program yang ditujukan untuk warga miskin ini dalam pelaksanaannya diduga banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan disinyalir ada beberapa warga yang mampu dapat bedah rumah, sementara warga yang betul-betul miskin dan tidak punya rumah tidak dapat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.