Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamara Lanjutkan Proses Hukum

Tamara Blenszynski (kanan) didampingi Turah Harta

KENDATI telah ada upaya damai dari pelaku yang dikenal dengan nama Wayan Sobrat, Tamara Bleszynski menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum terkait penganiayaan yang menimpanya pada Kamis (14/4) lalu di kawasan Pantai Echo.

Hal itu dilakukan Tamara karena merasa terganggu setelah kediamannya didatangi orang suruhan Sobrat. “Ada orangnya Sobrat ke rumah. Awalnya dua orang lalu datang lagi dua orang, katanya suruhan Wayan. Saya kaget karena sendiri di rumah, “ kata Tamara di kediaman tokoh spiritual Gusti Ngurah Harta, Rabu (27/4).

Tamara mengaku sempat menegur orang-orang tersebut. “Saya sempat tegur mereka kalau masuk tahu etika. Mereka menunjukan video berisi permintaan maaf dari Sobrat,” katanya. Dikatakan Tamara, bukannya merasa nyaman, dirinya justru merasa tertekan dengan hadirnya orang suruhan Sobrat itu.

Mantan istri Mike Lewis ini sebenarnya tidak mempersoalkan jika harus menempuh jalur damai. Tapi harus ada jaminan bahwa tidak mengulang kembali tindakan yang seperti sebelumnya. Tapi kenyataannya Tidak ada jaminan Sobrat tidak akan mengulang tindakan serupa di kemudian hari.

wartawan
Made ari wirasdipta
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.