Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Calon Terpilih, Jangan Ada Lagi Pendukung 01-02

Bali Tribune / PENETAPAN - Calon Bupati Jembrana Terpilih, I Nengah Tamba bersalaman dengan LO Paslon 02 Paket Abang, I Wayan Ariana.

balitribune.co.id | Negara - I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana terpilih pada Pilkada Jembrana 2020. KPU Kabupaten Jembrana akan mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Jembrana untuk pelantikan Bupati Jembrana periode 2022-2024.

Pasca pemungutan suara Rabu (9/12) lalu, setelah melalui serangkaian tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga kecamatan hingga rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten Rabu (16/12) lalu. KPU Kabupaten Jembrana akhirnya Sabtu (23/1) telah menetapkan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jembrana terpilih pada Pilkada Jembrana 2020.

Sebelumnya berdasarkan hasil pleno perolehan suara Pilkada Jembrana 2020 di tingkat kabupaten, perolehan suara paslon di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 1, I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa (paket Bangsa) hanya unggul di satu kecamatan yakni di Kecamatan Pekutatan. Sedangkan paslon nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Paket Tepat) perolehan suaranya unggul di empat kecamatan lainnya.

Akumulasi dari lima kecamatan tersebut, paket Bangsa memperoleh 88.176 suara dan paket Bangsa memperoleh 95.491 suara. Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana dikonfirmasi Minggu (24/1) mengatakan setelah pihaknya sempat menunggu  BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dan surat KPU RI yang turun Rabu (20/1), pihaknya akhirnya menetapkan Calon Bupati danWakil Bupati Terpilih pada Sabtu lalu

“Aturannya lima hari setelah BRPK” ujarnya. Selanjutnya pihaknya mengajukan untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih tersebut ke DPRD Kabupaten Jembrana, “kami bersurat ke DPRD untuk pelantikannya. Nanti DPRD yang bersurat ke Gubernur Bali sehingga pelantikannya bisa saat habis masa jabatan (HMJ) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha dan I Made Kembang Hartawan. Ini sudah tahapan akhir” paparnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Putu Artha mengatakan setelah ditetapkannya Tamba- Ipat sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, masyarakat Jembrana harus bersatu sehingga tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02. ”Pilkada Jembrana tahun 2020 mulai awal hingga akhir telah berjalan aman dan kondusif. Dengan telah ditetapkannya Paslon terpilih, mulai saat ini tidak ada lagi pendukung Paslon 01 maupun Paslon 02,” tegasnya.

Kepada Paslon terpilih, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan selamat menjalankan tugas dan program yang diusungnya. ”Saya ucapkan selamat atas kemenangannya pada Pilkada Jembrana tahun 2020. Selamat menjalankan tugas dan program yang diusung untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang sejahtera kedepannya.” ujarnya. Sedangkan kepada paket Bangsa, Bupati Artha juga meminta untuk tidak berkecil hati.

Kedepan diharapkan tetap menjaga hubungan dan kerjasama dengan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saya juga harapkan kepada paket I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa untuk tidak berkecil hati dan kedepannya agar bersama-sama untuk mewujudkan Jembrana yang maju dan sejahtera bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.