Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tambah Kantor Cabang, BPR Lestari Bali Resmikan Cabang Gatsu Tengah

Bali Tribune / KANTOR CABANG - BPR Lestari Bali meresmikan Kantor Cabang Gatot Subroto Tengah. Kantor yang sebelumnya berstatus kantor kas ini, berlokasi di seputaran Jalan Gatsu Tengah Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Guna mempermudah nasabah memperoleh layanan perbankan, BPR Lestari Bali kembali menambah kantor cabangnya. Senin (16/11) BPR Lestari Bali meresmikan Kantor Cabang Gatot Subroto Tengah. Kantor yang sebelumnya berstatus kantor kas ini, berlokasi di seputaran Jalan Gatsu Tengah Denpasar.

“Layanan di kantor cabang ini sama dengan di Kantor Pusat Teuku Umar. Nasabah yang tinggalnya di Denpasar Utara dapat ke kantor ini untuk bertransaksi dan melakukan proses kredit di kantor ini,” ujar Ni Ketut Kariati, Kepala Kantor Cabang Gatsu Tengah.

Dengan peresmian kantor cabang yang baru ini, tercatat saat ini BPR Lestari Bali mengoperasikan 1 Kantor Pusat, 4 Kantor Cabang dan 9 Kantor Kas yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung.

Tidak hanya dilihat dari penambahan jumlah kantor cabang, kinerja positif BPR Lestari juga ditunjukan dari kinerja asetnya. Pada triwulan III tahun 2020 ini, aset BPR Lestari Bali tercatat di angka Rp. 6,3 Triliun tumbuh 300 Miliar (5%) secara year-over-year (YoY) dari periode yang sama di tahun lalu.

“Di tahun yang menantang ini, bisnis kami tetap bisa tumbuh walaupun tidak sekencang tahun lalu. Tahun depan kami optimis kondisinya akan membaik, bisnis akan mulai recovery,” ungkap Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali ditemui saat peresmian.

Peningkatan layanan perbankan juga dilakukan oleh BPR Lestari Bali melalui beberapa inisiatif digital. Salah satunya DepisitoGo, dimana nasabah dapat melakukan pembukaan rekening deposito melalui aplikasi LestariMobile tanpa perlu datang ke konter bank.

Selain itu, saat ini BPR Lestari telah mengembangkan fitur Order From Home pada aplikasi LestariDiskon yang dapat dimanfaatkan UMKM di Bali untuk memasarkan produknya secara online melalui aplikasi LestariDiskon. Para pengguna aplikasi bisa memesan produk UMKM tersebut dari rumah dan pesanan pun diantar ke rumah.

“Tahun ini menjadi tahun dimana kami melakukan banyak inovasi digital. Selain DepositoGo dan Order From Home, ada pembukaan rekening online yang tinggal menunggu persetujuan OJK” Tutup Pribadi.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.