Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil dengan Protokol Kesehatan Kecak Uluwatu Pikat Pengunjung

Bali Tribune / TARI KECAK - Penampilan tari kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu saat libur panjang.

balitribune.co.id | Badung - Libur panjang akhir Oktober 2020 mendorong kembali pementasan tari kecak Uluwatu untuk pengunjung umum dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu tetap menjadi favorit wisatawan domestik saat menghabiskan masa liburan di Bali.

Pementasan tari kecak yang menggunakan protokol kesehatan ini untuk menumbuhkan kepercayaan publik terutama wisatawan domestik yang berkunjung ke Pulau Dewata saat libur panjang. Guna memikat dan menghibur wisatawan domestik, atraksi tari kecak kembali dipentaskan untuk umum di panggung terbuka di DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu pada Sabtu (31/10).

Wisatawan yang hendak menyaksikan pertunjukan seni ini wajib memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga. Berbeda dari sebelumnya, di masa pandemi saat ini jumlah penonton dibatasi hanyak 400 orang saja dari kapasitas normal sebanyak 1.200 orang. 

Penerapan protokol kesehatan bagi para penari kecak pria yakni dengan menggunakan masker dan penari wanita tampak menggunakan face shield atau pelindung wajah. Dengan alur cerita yang tidak dikurangi tari kecak dipentaskan selama kurang lebih 1 jam oleh sekitar 50 orang penari. 

Sejumlah pengunjung pun mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pertunjukan tari kecak ini. Dimana sebagaian besar penonton merupakan wisatawan Nusantara yang sedang liburan di Bali.

Ilham Efendi, salah seorang wisatawan domestik yang menonton pementasan tari kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu mengaku terkesan dengan ketatnya protokol kesehatan yang diberlakukan pihak penyelenggara. "Kami pun merasa aman dan nyaman meskipun harus berulang kali diminta cuci tangan dan cek suhu tubuh. Kami tidak keberatan karena untuk kebaikan bersama," katanya. 

Pengunjung lainnya Ahmad yang juga merupakan wisatawan domestik menyampaikan hal senada. Diketahui pementasan kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu resmi dibuka kembali mulai tanggal 31 Oktober 2020. Setelah sekian lama vakum di masa pandemi Covid-19.  Pementasan akan digelar setiap hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu pukul 18.00 hingga 19.00 Wita.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.