Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil dengan Protokol Kesehatan Kecak Uluwatu Pikat Pengunjung

Bali Tribune / TARI KECAK - Penampilan tari kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu saat libur panjang.

balitribune.co.id | Badung - Libur panjang akhir Oktober 2020 mendorong kembali pementasan tari kecak Uluwatu untuk pengunjung umum dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Daya Tarik Wisata (DTW) Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu tetap menjadi favorit wisatawan domestik saat menghabiskan masa liburan di Bali.

Pementasan tari kecak yang menggunakan protokol kesehatan ini untuk menumbuhkan kepercayaan publik terutama wisatawan domestik yang berkunjung ke Pulau Dewata saat libur panjang. Guna memikat dan menghibur wisatawan domestik, atraksi tari kecak kembali dipentaskan untuk umum di panggung terbuka di DTW Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu pada Sabtu (31/10).

Wisatawan yang hendak menyaksikan pertunjukan seni ini wajib memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas yang berjaga. Berbeda dari sebelumnya, di masa pandemi saat ini jumlah penonton dibatasi hanyak 400 orang saja dari kapasitas normal sebanyak 1.200 orang. 

Penerapan protokol kesehatan bagi para penari kecak pria yakni dengan menggunakan masker dan penari wanita tampak menggunakan face shield atau pelindung wajah. Dengan alur cerita yang tidak dikurangi tari kecak dipentaskan selama kurang lebih 1 jam oleh sekitar 50 orang penari. 

Sejumlah pengunjung pun mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam pertunjukan tari kecak ini. Dimana sebagaian besar penonton merupakan wisatawan Nusantara yang sedang liburan di Bali.

Ilham Efendi, salah seorang wisatawan domestik yang menonton pementasan tari kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu mengaku terkesan dengan ketatnya protokol kesehatan yang diberlakukan pihak penyelenggara. "Kami pun merasa aman dan nyaman meskipun harus berulang kali diminta cuci tangan dan cek suhu tubuh. Kami tidak keberatan karena untuk kebaikan bersama," katanya. 

Pengunjung lainnya Ahmad yang juga merupakan wisatawan domestik menyampaikan hal senada. Diketahui pementasan kecak di DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu resmi dibuka kembali mulai tanggal 31 Oktober 2020. Setelah sekian lama vakum di masa pandemi Covid-19.  Pementasan akan digelar setiap hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu pukul 18.00 hingga 19.00 Wita.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.