Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil Gaul, Jambret Ibu-ibu Berkendara

residivis
TERTANGKAP - Setelah beraksi di dua lokasi, residivis jambret akhirya tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tampilan berkelas dengan barang bawaan dan motor mewah. Namun sayang, Sigit Hidayat (25), kerjaannya hanya menjambret. Identitas residivis jambret inipun akhirnya terungkap melalui rekaman CCTV. Setelah beraksi di dua lokasi dengan korbannya ibu-ibu yang sedang mengendarai motor.

Setelah dilucuti, semua barang-barang mewahnya lantas dikumpulkan. Terdapat juga sebuah logam jimat serta sepeda motor mewah yang digunakan pelaku saat beraksi. “Semua barang ini adalah milik Sigit Hidayat, risidivis jambret asal Klungkung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ganyar, AKP Marzel Doni, Senian (7/8).

Disebutkan, pelaku diburu jajarannya  setelah menjambret ibu-ibu yang sedang berkendara di dua lokasi. Masing-masing di jalan Mulawarman, Gianyar dengan korban atasa nama Sudarini (51) asal Lingkungan Abianbase, Gianyar  dan seorang korban laiannya yang juga ibu-ibu di Jalan Raya Sukawati. ”Barang bukti hasil curiannya berupa kalung emas milik korban, sudah kita amankan,” terang Marzel.

Identitas pelaku terungkap, karena penampilannya yang berkelas dan mudah dikenali. Dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV dari masyarakat. ”Pelaku akhirnya ditangkap di tempat kostnya di Denpasar, meski sempat melakukan perlawanan,” tambahnya.

Sementara pelaku yang sudah pernah menjalani pidana penjara  dalam kasus yang sama ini, berdalih terpaksa menjambret lagi lantaran istrinya sedang hamil. ”Anak saya dua, istri kini sedang mengandung. Saya harus punya uang untuk kebutuhan seharai-hari dan persiapan persalinan.  Terpaksa saya menjambret lagi, ”dalih Sigit.

 Atas perbuatannya, pria  yang mengaku sebagai dep kolektor ini pun kini harus kembali menghuni ruangan jeruji besi selama proses hukum dijalaninya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima   tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.