Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampil Gaul, Jambret Ibu-ibu Berkendara

residivis
TERTANGKAP - Setelah beraksi di dua lokasi, residivis jambret akhirya tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tampilan berkelas dengan barang bawaan dan motor mewah. Namun sayang, Sigit Hidayat (25), kerjaannya hanya menjambret. Identitas residivis jambret inipun akhirnya terungkap melalui rekaman CCTV. Setelah beraksi di dua lokasi dengan korbannya ibu-ibu yang sedang mengendarai motor.

Setelah dilucuti, semua barang-barang mewahnya lantas dikumpulkan. Terdapat juga sebuah logam jimat serta sepeda motor mewah yang digunakan pelaku saat beraksi. “Semua barang ini adalah milik Sigit Hidayat, risidivis jambret asal Klungkung,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ganyar, AKP Marzel Doni, Senian (7/8).

Disebutkan, pelaku diburu jajarannya  setelah menjambret ibu-ibu yang sedang berkendara di dua lokasi. Masing-masing di jalan Mulawarman, Gianyar dengan korban atasa nama Sudarini (51) asal Lingkungan Abianbase, Gianyar  dan seorang korban laiannya yang juga ibu-ibu di Jalan Raya Sukawati. ”Barang bukti hasil curiannya berupa kalung emas milik korban, sudah kita amankan,” terang Marzel.

Identitas pelaku terungkap, karena penampilannya yang berkelas dan mudah dikenali. Dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV dari masyarakat. ”Pelaku akhirnya ditangkap di tempat kostnya di Denpasar, meski sempat melakukan perlawanan,” tambahnya.

Sementara pelaku yang sudah pernah menjalani pidana penjara  dalam kasus yang sama ini, berdalih terpaksa menjambret lagi lantaran istrinya sedang hamil. ”Anak saya dua, istri kini sedang mengandung. Saya harus punya uang untuk kebutuhan seharai-hari dan persiapan persalinan.  Terpaksa saya menjambret lagi, ”dalih Sigit.

 Atas perbuatannya, pria  yang mengaku sebagai dep kolektor ini pun kini harus kembali menghuni ruangan jeruji besi selama proses hukum dijalaninya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima   tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.