Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

barong
Bali Tribune / PKB - Tarian sakral "Napak Pertiwi" dari Desa Adat Kiadan, Plaga, Petang tampil di PKB 2025, Kamis (3/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Napak pertiwi merupakan tradisi turun temurun yang ada di Desa Adat Kiadan, Plaga. Salah satu pentas pemungkas dari tradisi Napak Pertiwi ini  adalah tarian sakral "Ida Bathara Ratu Sesuhunan" Desa Adat Kiadan yang berwujud barong dan rangda.

Selanjutnya dalam PKB 2025, Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan mengkreasikan tradisi napak pertiwi ini sebagai garapan karya seni yang menjadi kesenian tradisi duta  Kabupaten Badung.

Menurut Penata Kerawitan I Putu Sopyarta, S.Sn, karya seni ini merupakan satu kesatuan pertunjukan yang menggambarkan kekayaan 
spiritual, estetika, dan budaya masyarakat Desa Adat Kiadan melalui perpaduan antara tabuh dan tari sakral yang sarat makna.

Diawali dengan Tabuh Petegak Bebarongan "Dangsil", pertunjukan ini mengangkat filosofi persembahan tradisional Dangsil sebagai simbol rasa syukur atas hasil panen dan kesuburan alam.

Dangsil, yang dibuat dari anyaman bambu dan dihiasi berbagai sesajen, nilai-nilai ini diwujudkan dalam komposisi musikal petegak yang terdiri atas bagian kawitan, pengawak, dan pengecet.

Dilanjutkan dengan Tari Pendet Pemendak Ratu, yang merupakan persembahan suci untuk menyambut kehadiran Ida Bhatara dalam wujud tapakan atau sesuhunan Barong dan Rangda saat prosesi Napak Pertiwi.

"Tarian ini berfungsi sebagai ritual penyucian arena pementasan, diawali oleh tokoh penasar wijil yang membawakan kisah tentang kearifan lokal dan pentingnya pelestarian budaya di Desa Adat Kiadan," ujar Sopyarta.

Sebagai penutup, kata dia ditampilkan Tari Telek Badung yang menyajikan kisah kosmis tentang turunnya Sang Hyang Tri Semaya ke dunia untuk meredam kekuatan Dewi Durga dan Kala Ludra yang bertemu di Setra Gandamayu.

Dewa Brahma menjelma sebagai Jauk, Dewa Wisnu sebagai Telek, dan Dewa Iswara sebagai Barong untuk menetralisir energi negatif demi menjaga keharmonisan alam.

"Karya ini menjadi simbol perlindungan spiritual dan keseimbangan semesta," katanya.

Sopyarta juga menambahkan bahwa ketiga karya ini berpadu menjadi satu artistik dan spiritual yang merefleksikan ketulusan bhakti, harmoni kosmis, serta jati diri budaya masyarakat Desa Adat Kiadan.

Untuk tampil di PKB 2025, Sopyarta mengaku Sekaa Gong Ejo Banh telah mempersiapkan sejak tiga bulan lalu.

"Total seniman yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari penari dan penabuh," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.