Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampung Puluhan Anjing, Warga Serongga Terusik

Bali Tribune/ TIDAK LAYAK - Petugas pastikan Shelter Anjing di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar, sangat tidak layak.


Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya suaranya yang berisik, Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) yang berlokasi di daerah permukiman padat di Banjar Cebang, Desa Serongga, Gianyar dipastikan sangat tidak layak. Hal itu terungkap setelah disambangi petugas UPT Keswan Gianyar, bersama Perbekel dna jajaran terkait.

Sebagaimana diketahui, puluha anjing yang ditampung itu merupakan anjing-anjing yang dipungut di jalanan. Shelter Anjing resccue (penangkaran anjing) tersebut dikelola oleh Wenny A warga perumahan di banjar setempat. Selain kondisi sanitasi kandang tIdak layak, shelter tersebut dekat dengan pemukiman penduduk. Gonggongan anjing yang jumlahnya puluhan itupun mengusik kenyamanan penduduk. Atas keluhan itu, Perbekel Serongga dan klian banjar setempat bersama UPT Keswan Gianyar meminta pemilik shelter untuk mencari lolasi yang baru.

Kepala UPT Keswan Gianyar I Nyoman Arya Darma, Rabu (14/2/2024), membenarkan kondisi tersebut. Dikatakan Arya Darma shelter tersebut dimiliki Wenny Alinjngrum. Sedangkan anjing liar yang dipungut sebanyak 52 ekor. Arya Dharnamma bersama aparat desa dan Bhabinkantibmas setempat melihat kondisi kandang sangat todak layak. "Jarak antara kandang sangat dekat, kondisi sanitasi kandang juga kumuh dan kotor," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, gonggongan anjing peliharaan tersebut hampir terjadi setiap malam, sehingga mengganggu warga sekitar. "Ini tetangga sekitar shelter terganggu dan meminta agar pemilik shelter pindah lokasi shelter," jelas Arya Darma.

Ditambah lagi, secara kesehatan hewan, anjing yang dipelihara tidak memiliki asal usul yang jelas, riwayat kesehatan vaksin tidak ada dan kondisi kandang seadanya. "Kami bersama aparat desa meminta agar shelter tersebut mencari lokasi yang baru dan tidak lagi di Desa Serongga," harapnya.

Arya Darma bersama aparat desa mendapat penjelasan bahwa puluhan anjing tersebut dipungut di jalanan atau di pasar. Bahkan pemilik menjelaskan kalau anjing-anjing tersebut mendapat perawatan yang layak. Namun melihat kondisi kandang yang kumuh, stok pakan yang tidak mencukupi dan sanitasi yang buruk, diputuskan shelter mencari tempat yang baru dan jauh dari pemukiman penduduk. "Kami curigai shelter tersebut hanya kadok dan digunakan untuk penggalian dana untuk kepentingan sendiri," beber Arya Darma.

Dituturkan Arya Darma, pertama kalinya shelter tersebut berlokasi di Banjar Anyar Kediri, Tabanan sekitar Tahun 2017. Karena mendapat penolakan dari warga BTN, maka pemilik pindah Banjar Biaung, Denpasar sekitar Mei 2020. "Nah pada November 2023 lalu pindah lagi ke Banjar Siur, Desa Tulikup. Kondisinya sama, tidak layak dan warga setempat terganggu, dan akhirnya pada 19 Januari pindah ke Banjar Cebaang Desa Serongga," bebernya.

Diakui, saat pindah ke Cebang sudah mendapat penolakan warga, namun pemilik beralasan sudah kontrak lahan. UPT Keswan bersama aparat desa meminta agar pemilik segera mencari lokasi yang baru, dengan kondisi kandang yang lebih layak dan pemberian vaksin termasuk pakan yang memadai.

Perbekel Serongga, Nyoman Gede Priyasa juga menyebutkan hal yang sama. Warga di sekitar shelter hampir tidak bisa tidur setiap malam. "Ini bukan dekat lagi, berbatasan dengan tembok warga, sudah di komplin dan akhirnya mengadu ke kami di perbekel," jelas Nyoman Gede.

Kendati demikian, untuk pindah lokasi diminta dengan cara baik-baik asalkan tidak di Desa Serongga lagi. Disebutkan pemilik shelter sudah bersedia pindah dalam beberapa hari ke depan.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.