Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah jadi Aset Daerah, Janda Veteran Minta Pengembalian

Bali Tribune / Sayu Komang Heriantini

balitribune.co.id | NegaraHingga kini masih ada para veteran dan janda veteran yang kondisinya memprihatinkan. Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jembrana kini terus memperjuangkan pengembalian lahan tanah milik janda veteran yang ternyata dijadikan aset daerah. Lahan satu-satunya milik janda veteran ini diminta agar bisa dikembalikan .

Kemerdekaan Republik Indonesia yang kini telah diperingati di usia ke-77 tahun merupakan hasil dari perjuangan para pahlawan dan pejuang. Namun berbagai persoalan dihadapi para pelaku sejarah perjuangan bangsa ini. Bahkan di hari kemerdekaan Rabu (17/8) terungkap persoalan lahan tanah salah seorang janda veteran di Jembrana yang dijadikan sebagai asset daerah. Persoalan tersebut disampaikan oleh Ketua LVRI Jembrana, I Ketut Gede saat Tatap Muka Veteran di Kabupaten Jembrana di Wantilan Pura Jagatnatha Jembrana.

Saat penyampaiannya di hadapan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati Jembrana I Gde Ngurah Patriana, Pimpinan DPRD Jembrana serta Forkopimda Jembrana, selain memparkan kondisi Veteran dan Janda Veteran di Jembrana, salah satu persoalan yang diadukan oleh Ketut Gede adalah adanya persoalan tanah yang kini tengah dihadapi salah satu Janda Veteran. Dikatakannya salah satu Janda Veteran, Sayu Komang Heriantini (60) kini tidak bisa memiliki lahan tanah satu-satunya setelah lahan tersebut di jadikan mess SD.

Ia pun kini berusaha untuk mengawal persoalan ini, “kami mengawal langsung, bahkan sampai ke Markas Daerah LVRI Bali,” ujarnya. Ia mengakui persoalan ini terjadi sejak jaman orde baru dan telah dimohon pengembaliannya sejak beberapa tahun lalu, “titik terangnya sampai saat ini tidak ada apa-apa. Bahkan Janda Veteran ini disuruh menyewa lahan itu. Di usia tuanya yang bersangkutan kini tidak punya tanah lain lagi sehingga terpaksa menempati bangunan mess yang ada di tanah itu. Kami berharap bisa dikembalikan lagi ke pemiliknya” ujarnya.

Sementara itu, Sayu Komang Heriantini asal Desa Tegalbadeng Timur mengatakan awal persoalan ini saat pemerintah tahun 1982 meminjam lahan seluas 8,9 are milik suaminya I Ketut Matrem (85) untuk digunakan sebagai mess SD N 1 Tegalbadeng Timur. Saat itu aparat desa setempat meminjam lah tersebut melalui iparnya yang tidak bisa baca tulis, “saat itu suami saya sedang di Timor Timur untuk tugas ke tiga kalinya. Tidak pernah ada bukti pembelian, saksi-saksinya juga banyak. Tapi malah dikatakan sudah dibeli” ujar istri Veteran Pembela ini.

Bahkan sebelum suaminya meninggal setahun yang lalu, tahun 2019 lalu suaminya telah menyelesaikan proses kepemilikan lahan tanah satu-satunya tersebut melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “sertifikatnya sudah keluar atas nama suami saya, tapi malah ditarik lagi,” ungkapnya. Ia pun mengaku kini tidak memilik lahan lain, “saya tinggal di mess itu, kondisinya juga sudah rusak. Saya tidak punya tempat lain yang bisa saya tempati lagi. Saya berharap bisa dikembalikan. Saya sudah dua kali bersurat,” paparnya.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba setelah mendengar pemaparan dari Ketua LVRI Jembrana tersebut menyatakan akan menindaklanjuti pengaduan terkait lahan milik janda veteran yang kini menjadi asset daerah, “kami sudah catat persoalannya. Tapi kami cari tahun dulu permasalahnnya seperti apa sehingga benang kusutnya bisa diurai. Biar nanti tidak ada pihak yang melanggar aturan. Kami akan tindaklanjuti melalui BPKAD (Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah),” ujarnya dihadapan para Veteran dan Janda Veteran yang hadir. 

wartawan
PAM
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.