Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Liat Berceceran, Akses Jalan Desa Berlumpur dan Licin

LICIN - Warga mengeluhkan kondisi jalan penghubung Desa Tukadaya dan Tuwed, Melaya yang berlumpur dan licin.

BALI TRIBUNE - Warga di wilayah Banjar Berawantangi, Desa Tukadaya dan Desa Tuwed sejak sepekan terakhir ini mengeluhkan kondis akses jalan ke permukiman warga di wilayah dua desa di Kecamatan Melaya tersebut.  Warga yang menggendarai kendaraan bermotor terutama pengendara roda dua harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan desa ini terlebih saat malam hari karena badan yang jalan dipenuhi lumpur. Kendati jalan tersebut menggunakan aspal hotmix yang cukup mulus, namun sejak hujan beberap hari belakangan ini jalan menjadi licin akibat lumpur yang menempel di atas lapisan aspal. Bahkan kini kondis jalan yang setiap harinya ramai dilalui warga ini kini tampak seperti jalan yang belum diaspal akibat ceceran tanah yang diangkut truk proyek yang melintas. Ceceran tanah yang terkena guyuran hujan menjadi lumpur yang licin dan lengket pada ban kendaraan.  Sesuai informasi yang diperoleh dari warga yang ditemui Kamis (28/6), tanah yang berceceran di sepanjang ruas jalan dan menjadi lumpur tersebut adalah tanah  pengerukan saluran irigasi yang diangkut menggunakan truck untuk dipindahkan dari lokasi pengerukan menuju lahan di sebelah Utara. Ceceran tanah bersyarakan disepanjang jalan yang dilalui truk pengangkut material kerukan itu. Kendati bersyarakan di sepanjang ruas jalan antar desa ini, namun saat berlangsungnya pekerjaan pemindahan tanah tersebut justru tanah liat yang berceceran tidak dibersihkan ataupun disiram. Sehingga membuat badan jalan aspal diselimuti ceceeran tanah sehingga mengakibatkan ondisinya jalan menjadi licin, terlebih saat hujan yang mulai turun belakangan ini. “Memang hanya beberapa meter berserakan, tapi kenapa tidak disemprot. Sekarang masih ini sisanya masih menyelimuti jalan. Praktis kondisi ini membuat jalan aspal ini juga menjadi licin. Karena sebagian tanah masih berserakan bahkan berubah menjadi lumpur setelah tersiram hujan.” terang salah seorang warga. Warga setempat menyebut, tanah yang diangkut dan berceceran tersebut berasal dari salah satu proyek saluran irigasi yang sedang dikerjakan diwilayah Subak Sang Hyang Cerik. Menurt warga, salah satu jaringan irigasi yang berada disisi barat jalan itu dilakukan pelebaran sehingga tanahnya dikeruk. Tanah hasil kerukan itulah yang dipindahkan ke lahan lain yang melintasi jalan dan melalui permukiman warga. Warga mengeluh dan keberatan karena seharusnya pihak rekanan pelaksana proyek itu tidak hanya sekadar memindahkan material begitu saja namun seharusnya juga melakukan pembersihan jalan yag terdampak aktiftas proyek tersebut sehingga tidak berdampak pada kenyamanan dan keselatan serta kepentingan umum. Perbekel Tuwed, Gede Coblos Mudiana, dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu kemarin justru mengaku belum menerima adanya keluhan terkait jalan berlumpur dan licin akibat ceceran tanah proyek tersebut. Namun memang di lokasi tersebut diakuinya sedang dilaksanakan perbaikan irigasi dari Provinsi untuk di tiga desa salah satunya di Desa Tuwed. “Itu proyek dari Provinsi, memang sebelumnya ada sosialisasi untuk perbaikan irigasi yang mengaliri Subak Tuwed dan Berawantangi,” terangnya.  Perbaikan proyek hingga memindahkan tanah liat itu adalah normalisasi pendangkalan saluran dan pemasangan senderan saluran air. Namun terkait adanya tanah yang  dikeruk dan dipindahkan ke tempat lain itu pihaknya belum mengetahuinya. “Kalau itu belum ada laporan warga,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.