Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam 2.500 Mangrove di Pantai Desa Lembongan

Bali Tribune/ TANAM - Acara penanaman bibit mangrove di seputar Pantai Lembongan.



balitribune.co.id | Semarapura - Ketua DPC PDIP Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH memimpin penanaman mangrove di Pantai Desa Lembongan, Nusa Penida, Minggu (23/1/22) diikuti oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Anggota DPR-RI  IGN Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Bali Fraksi PDIP Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati dan Tjok Gde Agung, hingga struktural partai dari tingkat DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, badan partai, sayap partai serta tokoh adat.

Penanaman mangrove di Pantai Desa Lembongan ini merupakan rangkaian dari HUT Ke-49 PDI Perjuangan, sekaligus merupakan HUT Ke-75 Presiden ke-5 Republik Indonesia dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan mengambil semangat merawat pertiwi melalui bangunlah jiwa dan badannya untuk mewujudkan Indonesia Raya. “Sebanyak 2.500 pohon mangrove Kami tanam di lahan yang memiliki luas 1.8 Ha,” kata Anak Agung Gde Anom yang juga Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Senin (24/11/22).

Dirinya berharap, dengan kegiatan ini semoga dengan gerakan penanaman mangrove ini mampu membangkitkan jiwa kegotongroyongan tidak saja dari kader partai, namun seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencintai lingkungan demi terjaganya kelestarian Segara Kerthi dan Wana Kerthi di Kabupaten Klungkung yang sesuai dengan semangat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.