Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ratusan Pohon di Pura Tirta Empul

Bali Tribune/ TANAM POHON – Kegiatan penanaman pohon di Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. menanam ratusan pohon di aeral suci Pura Tirta Empul Tampaksiring,  Rabu (15/11/23) pagi. Kegiatan ini serangkaian Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui penanaman sepuluh juta pohon.

Penanaman pohon diikuti oleh Waka Polres Gianyar Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H. Pejabat Utama Polres Gianyar, Forkopimcam Kecamatan Tampaksiring, Personel Polres Gianyar, Bendesa Adat Manukaya Let serta masyarakat Desa Adat Manukaya Let. Kapolres Gianyar menyampaikan Polri bersama instansi terkait dan masyarakat secara berkelanjutan selalu membangun sinergitas dan kerjasama mendukung program pemerintah yang benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Sesuai dengan konsep hidup masyarakat Bali yang kita kenal dengan sebutan Tri Hita Karana, dimana sebagai umat manusia, kita harus menjaga 6 keseimbangan hidup antara alam dengan lingkungan sosial masyarakat,” ujar Kapolres Gianyar.

Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat serta membangun kesadaran masyarakat, khususnya personil Polres Gianyar untuk menanam pohon dan merawatnya, sehingga sirkulasi udara di wilayah Kabupaten Gianyar dan sekitarnya menjadi lebih bersih dan segar serta asri.

Bendesa Adat Manukaya Let I Made Mawi Arnata menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Polres Gianyar di aeral suci Pura Tirta Empul Tampaksiring. “Kegiatan penanaman pohon ini sangat penting karena kita tengah mengalami musim yang sangat ektrim, mudah mudahan apa yang kita tanam hari ini dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat kepada masyarakat Desa Adat Manukaya Let,” ungkapnya.

Adapun pohon yang ditanam Polres Gianyar sebanyak 225 pohon yang terdiri dari Mangga, Alpokat, Durian, belimbing, pohon Albesia, Mahoni dan Jati putih. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gianyar juga membagikan paket sembako kepada masyarakat Desa Adat Manukaya Let serta Jero Mangku di Pura Tirta Empul.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.