Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / PERDA - Pimpinan DPRD Badung yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketur Agus Nadi Putra dan Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan bersama Bupati Giri Prasta tentang Perda RTRW 2025-2045.

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda Badung, dan Sekda IB Surya Suamba. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta ratusan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RTRW. Setelah dibuka, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menawarkan kepada anggota Dewan, apakah Ranperda RTRW 2025-2045 ini bisa disetujui menjadi peraturan daerah? Seketika 40 dari 45 anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Setelah disetujui, Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Sekda IB Surya Suamba serta Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Sunarta dan Plt. Sekwan Nyoman Sujendra menandatangani nota kesepakatan dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda RTRW 2025-2045 menjadi perda setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna kali ini merupakan pengambilan keputusan terkait Ranperda RTRW 2025-2045. “Astungkara hari ini bisa kuorum, 40 yang hadir dan ini menjadi sebuah guiden ke depan buat Badung terutama yang berhubungan dengan pariwisata,” ujarnya 

Terkait sejumlah anggota Dewan yang tak hadir pada rapat paripurna ini, Anom Gumanti menegaskan, DPRD Badung sudah memiliki Peraturan Dewan No.1 tahun 2025 tentang tata tertib dan satu lagi kode etik. “Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota. Tapi menurut saya, ketika melaksanakan tugas harus menjaga kedisiplinan. Kalau tidak disiplin, kan sudah diuraikan dalam tata tertib dan pasti akan ada sanksilah,” tegasnya.

Sanksi menurut politisi PDIP asal Kuta ini, bisa berupa sanksi lembaga atau mungkin sanksi dari partainya sendiri. “Kita semua memiliki fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai. Nanti saya akan lihat dari absensinya. Langkah pertama saya adalah persuasif, saya ingin bicara dulu kenapa sampai tidak datang karena ini tugas. Kita demi masyarakat Badung,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Pariwisata Kesehatan Berbasis Alam dan Budaya, Delegasi ITOP Kunjungi Hutan Bakau

balitribune.co.id | Denpasar - Delegasi Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 mengunjungi Tahura Ngurah Rai tempat tanam bakau KTT G20. Delegasi dari 10 negara anggota ITOP berkesempatan melihat sejumlah varian mangrove yang ada di Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (22/6) sekaligus menanam mangrove di Kawasan Hutan Bakau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-19, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Asta Cita, Pemberantasan Korupsi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengawali hari kedua pelaksanaan Retreat Kepala Daerah Gelombang II, dengan kegiatan kesehatan senam pagi, dilanjutkan dengan apel disiplin pagi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamenpar Ni Luh Puspa Resmi Tutup Karangasem Festival 2025, Apresiasi Festival Karangasem 2025 Gagasan Gus Par-Guri Pandu

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem Festival 2025 yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-385 secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa), Minggu malam (22/6) di Taman Budaya Candra Bhuana, Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi Lapangan FINNS Recreation Club

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan ke lokasi perusahaan Finns Recreation Club pada Senin (23/6) terhadap laporan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.