Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkal Pengguna Oli Palsu

Polres
SPANDUK - Polres Klungkung pasang spanduk tangkal penggunaan oli palsu.

Semarapura, Bali Tribune

Untuk mencegah terjadinya penggunaan oli palsu, Sat Intel Polres Klungkung memasang spanduk imbauan penggunaan oli / pelumas yang diduga palsu, di Dealer Karisma Motor, jalan Untung Surapati Klungkung, Rabu, (1/6). Kasat Intel Polres Klungkung AKP Wayan Sueca Spd. mengatakan, untuk mencegah terjadinya penggunaan oli/pelumas palsu, Sat Intel Polres Klungkung telah melakukan sosialisasi kebererapa bengkel motor yang ada di Klungkung.

Menurut Kasat Intel, spanduk imbauan ini sekadar untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada pada saat membeli oli/pelumas, jangan sampai salah memilih, karena akibatnya sangat patal bagi kendaraan anda, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kejahatan atau penjualan atau penggunaan oli/pelumas palsu.

Kasat Intel juga menjelaskan selain melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan, personel Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh Polsek juga turun mengecek ke bengkel-bengkel motor yang ada di Kabupaten Klungkung serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat serta pemilik bengkel agar tidak menjual atau menggunakan oli/pelumas palsu. Masyarakat agar tidak segan-segan melapor kepada Kepolisian terdekat atau anggota Bhabinkabtibmas yang ada diwilayahnya jika menemukan orang yang menjual oli / pelumas palsu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.