Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap 5 Pelanggar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta saat sidak oknum pembuang sampah sembarangan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sejumlah warga di seputaran Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung masih kedapatan membuang sampah tanpa dipilah dan tidak sesuai waktu yang sudah ditentukan. Hal ini menjadi temuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kadis LHP A.A.Kirana serta Kasatpol PP Putu Suarta saat memantau ketaatan warga membuang sampah.
 
Hal itu dikatakan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (15/6). mengatakan, dirinya memergoki ada oknum pemilik toko yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat dirinya turun Minggu (14/6) dalam sidak tipiring tersebut di seputar Kota Semarapura, Klungkung. Bupati Suwirta saat itu didampingi Kasatpol PP Putu Suarta menemukan dan mememergoki beberapa warga di seputar pertokoan di Jalan Diponegoro serta di kawasan permukiman Kota Semarapura yang kedapatan membuang sampah sembarangan serta tidak melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.  
 
Karena dipergokinya pelanggaran tersebut, pelanggar langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perda yang telah ditetapkan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta dihubungi, Selasa (16/6), membenarkan sidak yang dilakukan Bupati bersama dirinya. Dirinya memastikan semua pelanggar yang dipergoki membuang sampah sembarangan tersebut bakal dipanggil ke PPNS di Kantor Satpol PP Klungkung untuk dilakukan pemberkasan. “Kepada semua yang dipergoki membuang sampah sembarangan sebanyak 5 pelanggar antara lain 4 pertokoan dan 1 perumahan Selasa (16/6) ini kami bakal lakukan pemanggilan pemberkasan kasusnya. Nanti berapa tuntutannya tergantung Hakim yang melakukan persidangannya,” ujar Putu Suarta.
 
Dari  pantauan di lapangan  menurut Bupati Suwirta, dirinya mulai dari kawasan pertokoan dijalan Diponegoro, Semarapura sampai di jalan Puputan, Semarapura, Bupati Suwirta mendapati sebagian besar sampah tidak dipilah. Sampah bercampur dan diletakkan begitu saja diatas trotoar dan ujung ujung gang,kesalnya. "Masyarakat ternyata masih belum sadar untuk memilah sampah. Padahal sejumlah petugas pengawas sudah ditempatkan dititik titik pembuangan sampah sejak pukul 6 pagi, tapi sampah ternyata sudah dibuang sejak kemarinnya ,saya minta Kasatpol PP agar menindak ini,” tegas Bupati Suwirta.
 
Dari pantauan di lapangan saat Sidak Bupati Suwirta dan Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta menemukan beberapa took,  sekitar 4 toko dan 1 perumahan, yang dipergoki membuang sampah sembarangan. Bupati Suwirta mengingatkan kembali mewanti wanti seluruh  warga Klungkung untuk taat kepada Perda No. 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.